Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13

15

            gubernur sebagai wakil Pemerintah khususnya dalam rangka
            memantapkan sinergitas pusat dan daerah.
       d. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 (PP 7/2008) tentang
            Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan. Pada Pasal 1 PP 7/2008
           ditegaskan bahwa Dekonsentrasi adalah pelimpahan wewenang dari
            Pemerintah kepada gubernur sebagai wakil Pemerintah dan/atau
           kepada Instansi Vertikal di wilayah tertentu.
       e. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011
           (Permendagri 24/2011) Tentang Penyelenggaraan Tugas Dan
           Wewenang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Di Wilayah
           Provinsi. Dalam konsideran menimbang ditegaskan alasan
           diterbitkannya Permendagri tersebut bahwa berdasarkan penjelasan
           Pasal 17 Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang
           Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan mengamanatkan Gubernur
           sebagai wakil Pemerintah di wilayah provinsi didalam melaksanakan
           kewenangan atributif, pendanaannya dibebankan kepada Anggaran
           Pendapatan dan Belanja Negara.

9. Landasan Teori

   a. Teori Desentralisasi. Berdasarkan pendapat klasik G. Shabir Cheema
       dan Dennis A. Rondinelli17, ada empat bentuk pokok dari desentralisasi,
       yaitu dekonsentrasi, delegasi, devolusi, dan privatisasi atau
       debirokratisasi. | Dekonsentrasi adalah pengalihan beberapa
       kewenangan atau tanggung jawab administrasi di dalam (internal) suatu
       kementerian atau jawatan. Disini tidak ada transfer kewenangan yang
       nyata. Bawahan menjalankan kewenangan atas nama atasannya dan
       bertanggung jawab kepada atasannya. Delegasi adalah transfer
       (pelimpahan) tanggung jawab fungsi-fungsi tertentu kepada organisasi-
       organisasi di luar struktur birokrasi pemerintah dan dikontrol tidak secara
       langsung oleh Pemerintah Pusat. Devolusi adalah pembentukan dan
       pemberdayaan unit-unit pemerintahan di tingkat lokal oleh Pemerintah

17Cheema, G. Shabir and Rondinelli, Dennis. A (eds), 1983, Decentralization and Development: Policy
Implementation in Developing Countries, Beverly Hills: Sage Publication. P.18.
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17