Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11

(1) konsolidasi, (2) kompilasi informasi tentang potensi energi laut
yang dapat dikembangkan di Indonesia, (3) kompilasi informasi
teknologi terkini energi laut dan teknologi yang cocok untuk
Indonesia, (4) memperjuangkan terwujudnya beberapa proyek
percontohan energi laut skala industri, (5) audiensi ke Kementerian
dan lembaga terkait, (6) pengembangan kapasitas, (7) sosialisasi
energi laut dan (8) koordinasi untuk percepatan instalasi
pembangkit energi laut skala ekonorni. Sementara itu, untuk jangka
panjang, program yang telah disepakati adalah: (1) mendorong
terwujudnya industri energi laut nasional yang kuat dari hulu
sampai hilir, (2) mendorong terwujudnya kebijakan energi yang
kondusif bagi perkembangan penefitian, industri dan pemanfaatan
energi laut, dan (3) mendorong tumbuh suburnya kegiatan
pemerintah, penyedia energi, industri dan masyarakat dalam
pengembangan dan pemanfaatan energi laut.

         Sebagaimana telah disinggung dalam Bab Pendahuluan,
Uridang-undang tentang Energi dan Kebijakan Energi Nasional
(KEN) menetapkan program diversjfikasi energi nasional. Relevan
dengan hal ini, pengembangan penggunaan bauran energi (energy
mix) yang optimal harus segera direalisasikan sesuai dengan
kebijakan dan peraturan perundangan tersebut. Dan, seperti telah
pula diungkapkan sebelumnya, salah satu sumber energi
terbarukan yang juga termasuk ke dalam bauran energi adalah
energi laut, yang potensinya mencapai 49 ribu megawatt.

         Namun, banyak tantangan yang harus dilalui untuk
melaksanakan tantangan tersebut; salah satunya adalah
keberadaan teknologi. Teknologi konversi energi laut menjadi
energi listrik masih merupakan sesuatu yang baru di Indonesia.
Bahkan, kebijakan operasional hulu - hilir yang mengatur
implementasi konversi energi laut ini belum belum ada.Karenanya,
perusahaan atau litbang yang berniat mengimplementasikan hasil
litbang terbentur permasalahan perijinan. Belum diaturnya secara

                                                                                       37
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16