Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6

Energi ini, kebijakan energi nasional akan bergeser tidak hanya
bertujuan untuk mengamankan pasokan energi seperti di Perpres
2006 tetapi juga mencakup kebijakan pemanfaatan energi.

         Selanjutnya penyusunan KEN dilakukan atas dasar amanat
UU No. 30 tahun 2007 tentang Energi yang keluar pada tahun 2007
sebagai kebijakan pengelolaan energi yang berdasarkan prinsip
berkeadilan, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan guna
terciptanya kemandirian dan ketahanan energi nasional. Secara
substansi, KEN meliputi: (a) Ketersediaan energi untuk kebutuhan
nasional, (b). Prioritas pengembangan energi, (c) Pemanfaatan
sumberdaya energi nasional, dan (d) Cadangan penyangga energi
nasional.

         KEN yang saat ini disusun didasarkan pada tahun dasar
2008 dengan tahun target 2050. Secara ruang lingkup dan fokus
kebijakan, KEN yang diamanatkan UU No. 30 tahun 2007 ini
sangat berbeda dengan kebijakan energi yang sudah dikeluarkan
sebelumnya seperti yang dapat dilihat pada Gambar 1 berikut.

                                                                                       32
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11