Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8
10
mata tugas pemerintah dan aparatnya, melainkan tugas segenap
anggota masyarakat juga. Sedangkan keamanan adalah keadaan
bebas dari bahaya. Jadi Stabilitas Keamanan menurut penulis
adalah kondisi dimana negara dalam keadaan yang aman dan
damai yang didukung oleh seluruh lapisan masyarakat.
j. Ketahanan Nasional. Pengertian Ketahanan Nasional
menurut Lembaga Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamis
bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan dalam
menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan
dan tantangan baik yang datang dari luar maupun dari dalam negeri
langsung atau tidak langsung yang dapat membahayakan integritas,
identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara. Istilah
ketahanan nasional sudah dikenal sejak awal tahun 1960-an. Pada
saat itu ketahanan nasional belum diberi definisi tertentu dan belum
disusun dalam suatu konsepsi yang lengkap. Pada waktu itu istilah
ketahanan nasional dipakai dalam rangka pembahasan masalah
pembinaan teritorial atau masalah pertahanan keamanan pada
umumnya. Definisi Lemhannas tentang Ketahanan Nasional baru
diperkenalkan pertama kali pada tahun 1968. Pada waktu itu
Lemhannas mendefinisikan ketahanan nasional sebagai keuletan
dan daya tahan bangsa dalam menghadapi segala kekuatan baik
yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun
tidak langsung membahayakan kelangsungan negara dan bangsa
Indonesia. Pengertian tersebut direvisi pada tahun 1969, menjadi
keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung
kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam
menghadapi segala ancaman baik yang datang dari luar maupun
yang datang dari dalam yang langsung maupun tidak langsung
membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negara. Hingga
saat ini pengertian tersebut menjadi rujukan yang digunakan seluruh
elemen bangsa.