Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13

13

pentingnya persatuan dan kesatuan Indonesia untuk menuju masyarakat
Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu, adil dan makmur, sesuai
dengan yang diamanatkan dalam Pembukaan UUD NRI 1945.
Berdasarkan pemahaman diatas, maka landasan pemikiran dalam
menyusun tulisan yang berkaitan dengan peningkatan pencegahan
radikalisme guna stabilitas keamanan dalam negeri dalam rangka
ketahanan nasional ini diperkuat dengan khasanah berbagai aturan
perundangan terkait dan beberapa teori serta tinjauan pustaka.

7. Paradigma Nasional
         a. Pancasila sebagai Landasan Idiil.
                  Pancasila sebagai Ideologi negara adalah seperangkat tata
         nilai yang tersusun secara sistematis, bulat dan utuh yang didukung
         oleh sekelompok manusia dan dimanfaatkan untuk menanggapi
         serta menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi. Ideologi
         timbul dari pengalaman hidup manusia dalam kelompok manusia
        yang dibekali dari Tuhan Yang Maha Esa berupa hati nurani,
        kemampuan untuk mengindera, berpikir dan merasakan, harapan
        dan tujuan hidupnya. Dalam merealisasikan harapan dan tujuan
        hidupnya tersebut, setiap manusia menjalin hubungan dengan
        manusia lain yang mendukung nilai-nilai tertentu. Pancasila sebagai
        ideologi dan dasar negara, falsafah dan pandangan hidup bangsa
        merupakan landasan bagi setiap hukum yang berlaku di Indonesia
        dan bersifat mengikat bagi seluruh warga negara Indonesia dalam
        penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara. Pada
        pelaksanaannya Pancasila juga mendasari pembangunan stabilitas
        keamanan dalam negeri yang berfungsi untuk menjaga kedaulatan
        negara terhadap ancaman dari dalam maupun dari luar negeri yang
        termaktub dalam sila-3 “Persatuan Indonesia” yang memberikan
        pengertian stabilitas keamanan dalam negeri merupakan tanggung
        jawab dari semua elemen bangsa dengan memiliki kesadaran dan
        kebanggaan akan persatuan dan kesatuan bangsa. Untuk itu
        diperlukan kerjasama serta koordinasi yang baik segenap komponen
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18