Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4

20

negara-bangsa. Untuk itu peran partai politik dalam hal ini menjadi sangat
signifikan dan urgent dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bemegara.
Peran partai politik tersebut merupakan peran mengkomunikasikan berbagai
macam kepentingan dan aspirasi dan dirumuskan menjadi kepentingan bersama
dalam program {platform ) internal Partai Politik sebagai form ulasi dan artikulasi
yang akan dipeijuangkan melalui parlemen untuk menjadi suatu kebijakan di
pemerintahan.

            Jika partai politik tersebut meraih simpati dan dukungan rakyat secara
mayoritas (parlemen dan pemerintah). Tugas partai politik untuk mempeijuangkan
aspirasi anggota dan rakyat menjadi lebih mudah. Legitimasi pemerintahan dengan
adanya dukungan secara penuh oleh rakyat merupakan suatu kepercayaan yang
tidak boleh disia-siakan dan diabaikan. Karena sewaktu-waktu rakyat bisa
mencabut mandat atau kepercayaan tersebut, apabila aspirasi dan kepercayaannya
di khianati atau tidak dijalankan oleh partai politik atau suatu pemerintahan.

a. Fungsi dan Peran Partai Politik Di Negara Demokrasi
       1) Komunikasi Politik

            Komunikasi politik adalah mengkomunikasikan kembali apa-apa yang
telah dipeijuangkan oleh partai politik di parlemen dan yang sudah diakomodir
dalam program keija oleh pem erintahan kepada anggota dan konstituennya {top
down). Program pem erintah sangat perlu dikom unikasi kem bali kepada rakyat, agar
teijadi pemahaman dan pengertian serta dukungan akan program pemerintah dan
mengkomunikasikan apa yang telah dilakukan di parlemen. Sehingga komunikasi
teijadi seim bang {take and give), yakni kom unikasi dua arah. D engan demikian
masyarakat akan merasakan manfaat dari keberadaan partai politik tersebut. Bahwa
rakyat atau konstituen tidak sia-sia menyerahkan mandatnya dan pilihannya.

           Fungsi partai politik ini sering disebut sebagai perantara {broker) atas
suatu ide-ide {clearing house o f ideas). Di sam ping itu ju g a partai politik sebagai
alat atau media bagi pemerintah sebagai pendengar dan bagai masyarakat partai
politik sebagai “pengeras suara”.
   1   2   3   4   5   6   7   8   9