Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
62
sama lain, dan hanya berlaku bagi umatnyayang bersangkutan. Namun,
dalam moral-moral itu terdapat unsur-unsur bersama yangbersifat umum dan
mengatasi segala paham golongan. Dengan demikian, nampaklahbahwa
moral Pancasila mengatasi segala golongan dan bersifat nasional.
Pancasila terdiri atas lima asas moral yang relevan menjadi dasar
negara RI.Dalam kedudukannya sebagai falsafah hidup dan cita-cita moral,
secara ringkas dapatdinyatakan bahwa sila pertamamenuntut setiap warga
bangsa mengakui Tuhan YangMaha Esa sebagai pencipta dan tujuan akhir,
baik dalam hati dan tutur kata maupundalam tingkah laku sehari-hari.
Konsekuensinya adalah Pancasila menuntut umatberagama dan
berkepercayaan untuk hidup rukun walaupun berbeda keyakinannya.Sila
keduamengajak masyarakat untuk mengakui dan memperlakukan setiap
orangsebagai sesama manusia yang memiliki martabat mulia serta hak-hak
dan kewajibanasasi. Dengan kata lain, ada sikap untuk menjunjung tinggi
martabat dan hak-hakasasinya atau bertindak adil dan beradab terhadapnya.
Sila ketigamenumbuhkansikap masyarakat untuk mencintai tanah air,
bangsa, dan negara Indonesia, ikutmempeijuangkan kepentingan-
kepentingannya, dan mengambil sikap solider serta loyalterhadap sesama
warga negara. Sila keempatmengajak masyarakat untuk bersikappeka dan
ikut serta dalam kehidupan politik dan pemerintahan negara, paling
tidaksecara tidak langsung, bersama sesama warga atas dasar persamaan
tanggung jawabsesuai dengan kedudukannya masing-masing. Akhimya, sila
kelimamengajakmasyarakat aktif dalam memberikan sumbangan yang wajar
sesuai dengankemampuan dan kedudukan masing-masing kepada negara
demi terwujudnyakesejahteraan umum, yaitu kesejahteraan lahir dan batin
selengkap mungkin bagiseluruh rakyat.
Pemyataan Pancasila sebagai falsafah hidup menginginkan agar
moralPancasila menjadi moral kehidupan negaradalam arti menuntut
penyelenggara danpenyelenggaraan negara menghargai dan menaati prinsip-
prinsip moral atau etikapolitik. Sebagai konsekuensinya, negara tunduk
kepada moral dan wajibmengamalkannya. Moral menjadi norma tindakan
dan kebijaksanaan negara seiiinggaperlu dituangkan dalam peraturan
perundang-undangan. Dengan kata lain, moralPancasila memberikan

