Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6

yang harmonis antara ide menampung aspirasi daerah di satu pihak
             dengan semangat persatuan dan kesatuan dalam bingkai Negara
             Kesatuan Republik Indonesia di pihak lain serta memuat saran-saran
             yang terkait dengan permasalahan yang dikaji.

 4. Metode dan Pendekatan
                  a. Metode. Penulisan naskah in i menggunakan metode

            deskriptif analisis yang didasarkan pada data-data hasil observasi,
            studi pustaka serta pengamatan dan pengalaman tugas mengenai
            masalah yang diteliti.

                  b. Pendekatan. Penulisan naskah ini menggunakan
            pendekatan empiris dan studi kepustakaan dengan mengemukakan
            fakta-fakta dari hasil studi tersebut serta hasil pengamatan dan
            pengalaman tugas penulis sediri.

5. Pengertian-pengertian
                  a. Aceh adalah daerah provinsi yang merupakan kesatuan

            masyarakat hukum yang bersifat istimewa dan diberi kewenangan
            khusus untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan
            dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan
            perundang-undangan dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan
            Republik Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara
            Republik Indonesia Tahun 1945, yang dipimpin oleh seorang
            Gubernur.8

                  b. Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, selanjutnya disebut DPRA
           adalah unsur pemerintahan daerah Aceh yang anggotanya dipilih
           melalui pemilihan umum legislatif9

®UU No. 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, pasal 1 butir no. 2.
9 Ibid., pasal 1 butir no. 10.
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11