Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4
20
proses pemusatan kekuasaan terbangun dari pemusatan kekuasaan
faktor produksi; (2) pemusatan kekuasaan faktor produksi akan
melahirkan masyarakat pekerja dan masyarakat pengusaha pinggiran;
(3) kekuasaan akan membangun bangunan atas atau sistem
pengetahuan, sistem politik, sistem hukum dan sistem ideologi yang
amnipulatif untuk memperkuat legitimasi, dan (4) pelaksanaan sistem
pengetahuan, sistem politik, sistem hukum dan ideologi secara
sistematik akan menciptakan dua kelompok masyarakat atau dua
kondisi yaitu berdaya dan tuna daya (Prijono dan Pranarka, 1996).
Akhimya yang terjadi adalah dikotomi, yaitu adanya kelompok atau
daerah yang berkuasa dan yang dikuasai. Untuk membebaskan situasi
menguasai dan dikuasai, maka harus dilakukan pembebasan melalui
proses pemberdayaan bagi yang lemah (empwoerment o f the
powerless).11
Terkait dengan pemberdayaan dalam aspek kewilayahan dan
pertahanan, esensi pemberdayaan wilayah pertahanan dapat dijelaskan
sebagai berikut: 1) membantu pemerintah menyiapkan potensi nasional
menjadi kekuatan pertahanan yang dipersiapkan secara dini meliputi
wilayah pertahanan beserta kekuatan pendukungnya, untuk
melaksanakan operasi militer untuk perang, yang pelaksanaannya
didasarkan pada kepentingan pertahanan negara sesuai dengan sistem
pertahanan semesta, 2) membantu pemerintah menyelenggarakan
pelatihan dasar kemiliteran secara wajib bagi warga negara sesuai
dengan peraturan perundang-undangan, dan 3) membantu pemerintah
memberdayakan rakyat sebagai kekuatan pendukung.12
11 http://www.damandiri.or.id/file/fmsiSKAkorompisbab2.pdf diakses pada hari Selasa tanggal
15 Juli 2014, pk. 11.06W1B.
12 Tjandrawati, Abdul Rahman Kadir, Syamsu Alam. “Manajemen Pemberdayaan Aparat
Teritorial Dalam Mendukung Sistem Pertahanan Semesta” diunduh dari
http://pasca.unhas.ac.id/iumal/nies/6a917001e13f431d4fcbc5e060746c96.pdf diakses pada
hari Sealsa tanggal 15 Juli 2014, pk. 10.54 WIB.

