Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7
59
tindakan oknum yang menyalahgunakan jusaha penimbunan, penipuan,
pemalsuan atau kejahatan kriminal lainnya. Kemudian isu lain adalah
persoalan keamanan pangan, terkait dengan kandungan pangan yang
benar-benar sesuai dengan syarat kesehatan pangan, faktor “delivery
time', serta sarana dan prasarana yang digunakan dalam proses sampai
keluaran produk dari pangan tersebut, termasuk jaminan, pengakuan dan
perlindungan pemerintah terhadap inovasi bidang pertanian (HAKI).
19. Peluang dan Kendala
a). Peluang
Globalisasi dalam arti liberalisasi perdagangan internasional
menjanjikan berbagai dampak positif dalam mengatasi kesenjangan
antara produksi dan dan konsumsi dunia, meningkatkan efisiensi ekonomi
berdasarkan keunggulan komparatif, meredam variabilitas pasokan
pangan, dan produksi global lebih ekonomis. Namun kenyataannya tidak
selalu seperti yang diharapkan karena struktur pasar dunia yang tidak
kompetitif dan proteksi justeru dilakukan oleh negara-negara yang kuat
(Widodo, 200*). Dengan diterapkannya liberalisasi perdagangan dunia,
Indonesia diharapkan dapat mengambil keuntungan dari meningkatnya
pasar ekspor komoditas pertanian. Sehubungan dengan kesepakatan
penurunan tarif dan tarifikasi, permintaan impor komoditas pertanian di
pasar dunia, khususnya yang berasal dari negara maju, tujuan ekspor
Indonesia, diperkirakan akan mengalami peningkatan secara nyata. Di
samping penurunan tarif impor, pasar ekspor komoditas pertanian
Indonesia diperkirakan juga akan meningkat seiring dengan kesepakatan
peningkatan “market access”. Permintaan pasar dunia sebagai akibat dari
kesepakatan ini meningkat cukup besar untuk serelia dan beras masing-
masing sebesar 1,7 ton dan 1,2 ton. Peningkatan market access cukup
besar juga terjadi untuk produk minyak nabati, sayuran dan buah-buahan.
Masalahnya adalah apakah Indonesia mampu mengambil keuntungan

