Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
57
produksi agar dapat memenuhi aspek tepat mutu, tepat harga dan
tepat waktu penyerahan.44 Sehingga terpenuhinya dengan baik
komitmen dari pemerintah terhadap industri pertahanan nasional
ditandai dengan:
1) Pemerintah bersungguh-sungguh melakukan
restrukturisasi pembentukan peraturan perundang-undangan
serta kebijakan operasional untuk mendukung modernisasi
industri pertahanan nasional. Selain itu yang utama pemerintah
melakukan relokasi anggaran dari kementrian-kementrian lain
dalam mendukung anggaran industri pertahanan.
2) Adanya unit organisasi yang bertanggung jawab tentang
industri pertahanan nasional yang mempunyai kekuatan
hukum. Unit organisasi tersebut mempunyai tupoksi untuk
melakukan perencanaan pertahanan dan keamanan,
perencanaan anggaran maupun kebutuhan postur pertahanan
yang melampaui tingkat MEF yang kuat dan modern.
3) Unit organisasi tersebut melakukan pemantapan, riset
dan development bekerja sama dengan perguruan tinggi dan
negara asing untuk mendapat teknologi pertahanan dan
keamanan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan bangsa
Indonesia.
4) Adanya Pembinaan industri pertahanan nasional yang
dapat menghasilkan Alpalhankam yang dapat memenuhi
kebutuhan pertahanan. Dalam pengelolaan dan pemberdayaan
secara terpadu, pihak-pihak yang terkait dalam Pembinaan
Indhan adalah Kemhan, KemBUMN, Kemendag, Kemenperin,
Kemenristek, Perguruan Tinggi, serta dukungan komitmen
Pemerintah dalam penggunaannya.
b. Semakin meningkatnya Kemampuan industri Pertahanan
Nasional yang optimal.
44 http://ristek.go.id/?module=News%20News&id=8036, diunduh tanggal 25 Agustus 2014
pukul 22.20.

