Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5
59
meningkat. Kondisi tersebut dapat menghemat devisa dan
mendorong ekspor alat-alat pertahanan ke negara ASEAN
maupun negara berkembang sebagai pasarnya. Sekaligus
pembangunan industri pertahanan nasional dapat menyerap
tenaga kerja dalam jumlah yang signifikan, mengurangi
pengangguran, mengentaskan kemiskinan dan menyumbang
pemerataan pendapaten masyarakat. Sehingga ketahanan
nasional menjadi kokoh.
4) Adanya percepatan pembangunan ekonomi, yang diikuti
dengan pembangunan industri pertahanan dengan
pengembangan Iptek dan inovasi (knowledge based economy)
serta didukung oleh upaya pemerintah untuk menciptakan iklim
investasi industri pertahanan yang kondusif akan mendorong
sektor swasta untuk berinvestasi dalam industri pertahanan
nasional.
c. Terjadi peningkatan Penggunaan Produk Indhannas oleh
Pihak Kementrian/Lembaga dan Instansi terkait.
Sesuai pasal 43 UU Rl Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri
Pertahanan, disebutkan kewajiban penggunaan alat pertahanan dan
keamanan produksi dalam negeri sehingga menempatkan BUMN dan
perusahaan swasta pertahanan dapat menghasilkan produk yang
berkualitas dengan harga yang kompetitif. Hal ini tentu menjadi angin
segar bagi industri pertahanan yang juga mengupayakan
terpenuhinya bahan baku alat-alat pertahanan dan dalam negeri.45
Hal tersebut terlihat dengan adanya:
1) Peningkatan penggunaan produk-produk Indhannas
pada tiap matra TNI/Polri dan Kementerian sesuai kebutuhan
dari organisasi, dilihat dan aspek kualitas maupun kuantitas.
2) Meningkatnya kekuatan pertahanan, maka upaya untuk
mencapai postur pertahanan yang melampaui tingkat MEF
45 http://bumntrack.co.id / ?ForceFlash=true# / blog / Wawancara - BUMN - Pertahanan -
Pun - Bisa - Mendorong-Pertumbuhan.html, diunduh tanggal 14 Agustus 2014 pukul 16.50.

