Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7
61
4) Adanya penguatan berbagai macam upaya dan
peningkatan sumberdaya di bidang teknologi tinggi sektor
pertahanan.
5) Adanya inisiatif Kementerian Pertahanan Indonesia
sebagai penanggungjawab utama sistem pertahanan
Indonesia melakukan kerjasama dengan pihak lain untuk
mewujudkan pengembangan industri pertahanan yang mandiri.
6) Adanya pemberdayaan industri nasional untuk
pembangunan pertahanan memerlukan kerja sama di antara
tiga pilar industri pertahanan, yaitu Badan Penelitian dan
Pengembangan, Perguruan Tinggi serta Industri, dengan pihak
Kemhan/TNI, selanjutnya diperkuat oleh kebijakan nasional
yang jelas untuk menggunakan produk-produk hasil dari putra-
putri terbaik.
7) Peningkatan kemandirian sarana pertahanan ditandai
dengan peran serta berbagai pihak dan diperlukan waktu dan
pentahapan waktu yang jelas dan rinci. Bappenas,
Kementerian/lembaga Keuangan yang membidangi
perencanaan dan penyediaan anggaran. Kementerian
Pertahanan merencanakan pembangunan Postur Pertahanan
Rl, Kementerian Perindustrian sebagai pembina teknis bagi
seluruh Industri dan terutama Industri-industri yang mampu
atau berpotensi memproduksi Alpalhankam yang selanjutnya
disebut industri pertahanan.

