Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8

48

dengan negara tetangga, sampai saat ini masih menjadi potensi sumber
konflik sengketa. Penetapan batas wilayah maritim antar negara dan
pemeliharaan Titik Dasar { Base Point) di pulau-pulau perbatasan yang
menjadi titik referensi bagi penarikan batas maritime negara harus segera
diselesaikan dan dituntaskan. Dengan demikian akan mereduksi potensi
 konflik permasalahan perbatasan dengan negara lain.

           Pengelolaan sumberdaya Pulau-Pulau Terdepan mempunyai
 keterkaitan dengan perkembangan geopolitik dan geostrategi serta
 pertahanan dan keamanan negara yang dapat dilihat dari berbagai bentuk
ancaman yang mungkin terjadi. Berkembangnya peradaban, ilmu
pengetahuan dan teknologi, bentuk ancaman baik yang berasal dari luar
maupun dari dalam negeri telah bergeser menjadi ancaman multiĀ­
dimensional. Ancam an bersumber pada permasalahan ideologi, politik,
ekonomi, sosial-budaya, maupun permasalahan keamanan yang berkaitan
dengan kejahatan internasional seperti terorisme, imigran gelap, narkotika
dan sebagainya. Pada umumnya ancaman dapat bervariasi, namun pada
dasarnya mencakup terorisme, imigran gelap, penyelundupan senjata api,
penyelundupan dan perdagangan minuman keras serta narkotika,
penyelundupan BBM, peredaran uang palsu (terutama Dolar Amerika),
aktivitas intelejen dan eksploitasi sumberdaya alam dalam kategori IUU
{Illegal, Unregulated dan Unreported).

          Terjadinya reklamasi pantai negara Singapure membawa perubahan
terhadap perluasan negara Singapura, dimana pada awal kemerdekaannya
tahun 1965 memiliki luas 581 km2, tahun 1990 bertambah luasnya menjadi
633 km2, dan diproyeksikan pada tahun 2030 menjadi 733 km2. Hal ini akan
membawa konsekuensi terhadap perubahan perbatasan laut teriitorial
NKRI dan merupakan ancaman terhadap perbatasan wilayah Indonesia,
karena bergesernya garis batas kontinen dan Zona Ekonomi Eksklusif
(ZEE) Indonesia.

          Perubahan lingkungan regional di kawasan Asia khususnya Asia
Tenggara secara tidak langsung akan mempengaruhi kondisi lingkungan
nasional, meliputi stabilitas politik dan perekonomian negara tetangga serta
masyarakat perekenomian yang terbentuk antar negara, antara lain
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13