Page 17 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 17
41
mispersepsi adalah apabila akuisisi yang dilakukan melibatkan persenjataan
yang bersifat strategis dengan penempatan yang provokatif. Oleh karena itu,
kondisi seperti ini juga harus diwaspai Indonesia dalam menyusun pertahanan
negara.
c. Isu Perbatasan Antam egara.
Di kawasan Asia Pasifik masih terdapat sengketa perbatasan yang belum
sepenuhnya dapat diselesaikan oleh sem ua pihak. Fakta empiris menyatakan
bahwa salah satu penyebab utama terjadinya perang adalah persoalan batas
wilayah. Perselisihan perbatasan darat antara Kam boja-Thailand terjadi di
sekitar Candi Preah Vihear yang terletak di Selatan Kamboja dan Utara
Thailand. Kedua negara mengklaim wilayah candi tersebut sebagai bagian dari
teritorialnya. Konflik ini akhirnya dibawa ke International Court of Justice (IC J )
dan hingga kini belum selesai.
Di Laut Tiongkok T im u r masih terjadi saling klaim atas kepemilikan Pulau
Senkaku (Jepang) atau Diaoyu (Tiongkok) antara Tiongkok dan Jepang. Terkait
dengan sengketa di wilayah laut Tiongkok Tim ur, Tiongkok telah menetapkan
Zona Identifikasi Pertahanan Udara atau A ir Defence Identification Z o n e (A D IZ )
yang tumpang tindih dengan sebagian wilayah Taiw an, Jepa ng dan Korea
Selatan. Perkembangan tersebut akan meningkatkan kompleksitas
permasalahan Laut Tiongkok Tim ur. Demikian juga masih adanya persoalan
perbatasan antara Jepang dan Korea Selatan, Jepang dan Rusia di sekitar
wilayah Asia Tim u r tersebut. Berbagai permasalahan dalam isu perbatasan di
kawasan regional, secara tidak langsung juga akan berpengaruh terhadap
Indonesia.
8. Perkem bangan Lingkungan Nasional
a. Aspek Geografis.
Posisi geografis Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terletak
diantara dua sam udera yaitu sam udera Hindia dan sam udera Pasifik dan dua

