Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15
BAB III
KONDISI IMPLEMENTASI KEWASPADAAN NASIONAL TERHADAP
PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR PERTANIAN DI PEDESAAN
SAAT INI
11. Umum
Implementasi Kewaspadaan Nasional adalah langkah-langkah
konsepsional menyangkut early warning, early detection, cegah awal dan
tangkal awal yang berkaitan dengan ancaman potensial maupun manifest
terhadap kehidupan nasional. Dalam bentuk konkritnya, implementasi
kewaspadaan nasional sangat erat kaitannya dengan mekanisme intelijen
nasional, peraturan, hukum dan perundang-undangan yang mendukung
dan melandasi dilaksanakannya secara nasionaU early warning system,
early detection, cegah awal, dan tangkal awal termasuk kebutuhan
ketentuan, peraturan dan perundang-undangan menanamkan dalam-dalam
jiwa nasionalisme {civic education) setiap anak bangsa dalam kehidupan
nasionalnya. Oleh karena itu, masalah implementasi kewaspadaan
nasional berarti juga masalah nasionalisme, peraturan dan perundang-
undangan yang berkaitan dengan keamanan nasional termasuk intelijen
nasional, dalam rangka mendukung langkah-langkah konsepsional
tersebut.11
Pembangunan infrastruktur pertanian di pedesaan merupakan
bagian dari pembangunan nasional dari kehidupan nasional yang
memerlukan langkah-langkah konsepsional dalam mengantisipasi
ancaman yang dihadapi, apabila hal itu diabaikan. Terlebih bagi Indonesia
yang negara agraris, yang masyarakatnya masih di dominasi masyarakat di
pedesaan. Infrastruktur pertanian di pedesaan, diperlukan untuk
memperlancar arus distribusi barang dan hasil pertanian dari pedesaan ke
11Lemhannas RI, 2014 ,Modul Kewaspadaan Nasional.
29

