Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
31
dengan kondisi masyarakat yang multikultural tentu memiliki kebutuhan
dan aspirasi yang berbeda-beda.
Pemahaman pemerintah, terutama masa Orde 8aru, belum akurat
dalam penanaman nilai-nilai multikultural dalam Pancasila terhadap
kebijakan pemerintah dalam menjaga kelangsungan hidup bangsa
dengan penyeragaman terhadap kehidupan masyarakat dengan alasan
nasionalisme. Dari tulisan subbab 12 menggambarkan bahwa
implementasi nilai-nilai multikultural dalam Pancasila terkait persepsi
masih banyak yang berbeda tentang makna multikultural, penerapan
sistem politik dan pemerintahan, keberaagaman masyarakat maupun
keberlangsungan keteraturan sosial yang sampai saat ini masih
menemukan banyak permasalahan.
Upaya penyeragaman dilakukan untuk mencegah benturan
kepentingan seperti penerapan ketentuan Desa sebagai pranata
pemerintahan terendah secara nasional, sementara pranata pemerintah
di Sumatera Barat telah memiliki pranata adat Nagari. Ada juga
keinginan pemerintah untuk menjadikan beras sebagai makanan pokok
seluruh masyarakat Indonesia yang justru menjadikan beban pemerintah
menjadi lebih berat. Demikian juga ketika di awal tahun 1970-an
pemerintah berkeinginan untuk mengurangi jumlah partai politik dengan
memaksakan membentuk 3 (tiga) partai politik merupakan hal yang
bertentangan dengan nilai-nilai multikultural dalam Pancasila.
Masih adanya perbedaan persepsi dalam pemahaman terhadap
nilai-nilai multikultural berpengaruh terhadap terwujudnya kesadaran
kehidupan dalam keberagaman. Bila kualitas pemahaman terhadap nilai
multikultural belum baik, diperkirakan dapat memicu terjadinya konflik
sosial. Akibat tingkat pemahaman pemerintah dan masyarakat terhadap
nilai multikultural masih rendah, maka kebijakan pemerintah sering
mendapatkan perlawanan masyarakat karena tidak sesuai dengan
aspirasi keberagaman.

