Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8

36

       b. Masih kuatnya Sentralisme kekuasaan dalam Penyelenggaraan
       Pemerintahan :

              Sejak era pemerintah orde baru, pemerintah selama ini memegang
       peran sentral dalam memonopoli kebenaran dalam urusan kenegaraan.
       Akibatnya potensi-potensi masyarakat belum diberdayakan secara
       optimal, terutama timbul polarisasi potensi masyarakat antara yang
       mendukung dan berseberangan dengan pemerintah baik dari unsur-
       unsur akademisi, praktisi, media massa maupun tokoh masyarakat.
       Menurut Syamsuddin Haris29, Indonesia pasca-Soeharto masih mewarisi
       kultur tata kelola politik, ekonomi, pemerintahan, dan negara yang belum
       berorientasi pada cita-cita keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh
       rakyat. Cita-cita luhur tentang bangunan Indonesia yang bersatu dan
       sejahtera dalam kemajemukan hanya tinggal jargon.

              Akibat pelaksanaan otonomi daerah, posisi pemerintah daerah jauh
      berbeda dan lebih kuat daripada masa Orde Baru, saat itu pemerintah
       daerah disebut Pemda Tingkat I dan Tingkat II, hanyalah agen
       pemerintah pusat tanpa kewenangan untuk mengatur kebijakan tentang
       hal-hal yang menyangkut kepentingannya sendiri. Sementara lebih tegas
       lagi menurut Choirui Mahfud,30 banyak pihak yang meyakini bahwa akar
       konflik di Kalbar dan Kalteng adalah imbas dari strategi pembangunan
       masa Orde Baru yang sangat sentralistik dan memarjinalkan suku asli.

              Di masa orde baru, ada upaya untuk memaksakan penyeragaman
       dengan alasan untuk kepentingan persatuan. Kecenderungan yang
       sudah berjalan sekitar 32 tahun tersebut tentu menjadi corak kehidupan
       sosio-kultural masyarakat. Sentralisme kekuasaan pemerintah Orde Baru
       mengakibatkan terhambatnya perkembangan daerah karena hanya jadi
       ‘obyek’ pemerintah pusat yang melahirkan ketidakpuasan daerah.

29Syamsuddin Haris.. Masalah-masalah Demokrasi dan kebangsaan Era reformasi. Yayasan
Pustaka Obor Indonesia. Jakarta. 2014.
30Choirui Mahfud. Op Cit. Halaman 140.
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13