Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16

pembentuk Undang-Undang; kekuasaan eksekutif sebagai pelaksana
       Undang-Undang; dan kekuasaan Federatif yaitu kekuasaan
      keamanan negara, urusan perang dan sebagainya. Sedangkan Jean
      Jacques Rousseau (1972) mengemukakan bahwa negara memiliki
      fungsi sebagai pembuat Undang-Undang (the making of law) dan
      pelaksana Undang-Undang (the executing of law).

              Indonesia dalam hal bernegara memiliki tiga pilar kekuasaan
      yaitu Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif yang kesemuanya ternaungi
      dibawah sistem Demokrasi Pancasila dan Pembukaan UUD NRI
       1945. Berkaitan dengan kekuasaan pengelolaan SKA Hutan, dalam
      UUD NRI 1945 sudah mengaturnya yaitu pada Pasal 33 ayat (3) UUD
      1945, yang menyatakan : Bumi, air dan kekayaan alam yang
      terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk
      sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

              Sehubungan dengan itu, pengelolaan sumber kekayaan alam
      khususnya hutan haruslah tetap berlandaskan pada Pasal 33 UUD
      NRI 1945 tersebut. Apabila pengelolaannya tidak berlandaskan pada
      roh UUD NRI 1945 dan nilai-nilai dalam sila Pancasila, bukan tidak
      mungkin akan berdampak pada kegagalan negara Indonesia. Menurut
      Sosiolog Noam Chomsky (2006) dalam bukunya yang berjudul The
      Abuse of Power and The Assault on Democracy; bahwa salah satu ciri
      dari negara gagal adalah ketidakmampuan negara dalam
      menyediakan kebutuhan sosial dasar (pendidikan, kesehatan, dan
      pangan), dan merajalelanya korupsi baik di tataran eksekutif,
      legislative, yudikatif, dan masyarakat.

b. Teori Pembangunan Nasional

              Pembukaan UUD NRI 1945 mengamanatkan bahwa,
       'pembangunan nasional bertujuan untuk mewujudkan manusia
      Indonesia seutuhnya dan masyarakat Indonesia yang adil, makmur,
      sejahtera dan tertib berdasarkan Pancasila dan UUD 1945’. Adapun

                                              18
   11   12   13   14   15   16   17