Page 17 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 17
71
2) Tersedianya anggaran yang proporsional dan bersumber
dari A P B N atau A P B D untuk memenuhi sarana dan prasarana
dalam pengelolaan hutan.
3) Bertambahnya jumlah sarana dan prasarana yang
mendukung manajemen pengelolan hutan seperti teknologi
satelit, sistem pengindaraan jauh dan perangkat teknologi
informasi.
4) Lengkapnya sarana dan prasarana pengawasan
pengelolaan hutan.
5) Mudahnya mobilitas pengawasan dan patrol dalam
pengelolaan hutan.
c. Meningkatnya kualitas SDM dan kesadaran masyarakat
sekitar hutan.
1) Masyarakat makin aktif, inisiatif dan apresiatif untuk dapat
menjaga dan melestarikan hutan.
2) Laju deforestasi dapat ditekan secara signifikan dan
sungguh-sungguh karena kesadaran dan partisipasi masyarakat
untuk tidak merusak, menjarah dan membakar hutan (land-
clearing).
3) Diaplikasikannya ilmu pengetahuan dan teknologi yang
ramah lingkungan dalam pengelolaan hutan oleh masyarakat
secara optimal, efektif dan efisien.
4) Meningkatnya jumlah penyuluh kehutanan untuk mendidik
dan memberdayakan masyarakat sekitar hutan agar makin
sejahtera.
5) Masyarakat merasa nyaman, aman dan kesejahteraanya
meningkat melalui pengelolaan hutan yang optimal.
6) Pemimpin informal (informal leader) mampu menjalankan
peran secara optimal untuk memberdayakan masyarakat dalam
menjaga kelestarian hutan, mendorong kreativitas masyarakat
sekitar hutan dan menjadi teladan.

