Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
67
3) Mantapnya kelembagaan tata kelola hutan yang dikawal
oleh Kementerian Kehutanan dapat memuluskan pelaksanaan
optimalisasi pengelolan hutan untuk kesejahteraan masyarakat,
karena dengan mantapnya kelembagaan tersebut, semua fungsi
pemerintahan di sektor kehutanan dapat dijalankan.
4) Bahwa dengan meningkatnya kualitas SDM masyarakat
sekitar hutan dari sisi pendidikan dan pelatihannya, maka
pengelolaan hutan khususnya P HP L dapat lebih mudah
dilaksanakan. Dan dengan pengetahuannya tersebut
menumbuhkan kesadaran sosial dan hukum akan pentingnya
pengelolaan hutan secara lestari.
Hutan merupakan modal nyata untuk masa depan. Selain
sebagai sumber air dan energi, hutan dengan kekayaan plasma
genetiknya diharapkan dapat didayagunakan untuk memberikan
potensi yang luar biasa dalam bidang pangan dan obat-obatan.
Dengan tingginya upaya negara-negara di dunia untuk
menanggulangi dampak negatif dari perubahan iklim, hutan Indonesia
dapat menjadi modal yang sangat baik untuk carbon trading. Dengan
mengoptimalkan potensi-potensi tersebut, devisa yang bersumber
dari hasil hutan non-kayu akan mencapai sekitar 90% dan kayu hanya
akan menyumbang 10% , sehingga optimalisasi pengelolaan hutan
diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar
hutan.
Optimalisasi pengelolaan hutan diharapkan dapat berkontribusi
melalui suatu tata kehidupan dan penghidupan masyarakat sekitar
hutan baik materiil maupun spiritual, yang diliputi oleh rasa
keselamatan, kesusilaan dan ketentraman lahir dan batin yang
memungkinkan bagi setiap masyarakat untuk mengadakan usaha
memenuhi kebutuhan-kebutuhan jasmani dan sosial yang sebaik-
baiknya bagi diri, keluarga serta masyarakat dengan menjunjung
tinggi hak asasi serta kewajiban manusia sesuai dengan nilai-nilai
Pancasila yang mengikat.

