Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13

67

          3) Mantapnya kelembagaan tata kelola hutan yang dikawal
          oleh Kementerian Kehutanan dapat memuluskan pelaksanaan
          optimalisasi pengelolan hutan untuk kesejahteraan masyarakat,
          karena dengan mantapnya kelembagaan tersebut, semua fungsi
          pemerintahan di sektor kehutanan dapat dijalankan.

          4) Bahwa dengan meningkatnya kualitas SDM masyarakat
          sekitar hutan dari sisi pendidikan dan pelatihannya, maka
          pengelolaan hutan khususnya P HP L dapat lebih mudah
         dilaksanakan. Dan dengan pengetahuannya tersebut
         menumbuhkan kesadaran sosial dan hukum akan pentingnya
         pengelolaan hutan secara lestari.

         Hutan merupakan modal nyata untuk masa depan. Selain
 sebagai sumber air dan energi, hutan dengan kekayaan plasma
 genetiknya diharapkan dapat didayagunakan untuk memberikan
 potensi yang luar biasa dalam bidang pangan dan obat-obatan.
 Dengan tingginya upaya negara-negara di dunia untuk
 menanggulangi dampak negatif dari perubahan iklim, hutan Indonesia
 dapat menjadi modal yang sangat baik untuk carbon trading. Dengan
 mengoptimalkan potensi-potensi tersebut, devisa yang bersumber
dari hasil hutan non-kayu akan mencapai sekitar 90% dan kayu hanya
akan menyumbang 10% , sehingga optimalisasi pengelolaan hutan
diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar
hutan.

        Optimalisasi pengelolaan hutan diharapkan dapat berkontribusi
melalui suatu tata kehidupan dan penghidupan masyarakat sekitar
hutan baik materiil maupun spiritual, yang diliputi oleh rasa
keselamatan, kesusilaan dan ketentraman lahir dan batin yang
memungkinkan bagi setiap masyarakat untuk mengadakan usaha
memenuhi kebutuhan-kebutuhan jasmani dan sosial yang sebaik-
baiknya bagi diri, keluarga serta masyarakat dengan menjunjung
tinggi hak asasi serta kewajiban manusia sesuai dengan nilai-nilai
Pancasila yang mengikat.
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18