Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15

27

            Hingga Maret 2009 kawasan hutan produksi (HPT, HP, dan HPK)
  telah dimanfaatkan untuk kegiatan usaha pemanfaatan hasil hutan kayu
  dan peruntukan lainnya seluas 36.856.072 ha. Dengan demikian terdapat
  sekitar 44.337.106 juta ha yang belum dibebani izin usaha pemanfaatan
  hasil hutan (Lihat Tabel Lampiran).14

  12. Kondisi Pengelolaan Kawasan Hutan Tanpa Izin Saat Ini
           Sehubungan dengan pengelolaan sumberdaya alam, maka ada

 berbagai kebijakan yang telah dibuat oleh pemerintah antara lain dengan
 menetapkan kawasan-kawasan tertentu yang dapat dijadikan sebagai
 kawasan yang dapat dieksplotasi dan kawasan-kawasan yang harus
 dilindungi. Hal Ini tidak berarti bahwa kawasan-kawasan tertentu yang
 ditetapkan pemerintah sebagai kawasan yang dapat dieksploitasi (baik
 eksploitasi sumber daya alam hutan, tambang, minyak dan gas, maupun
 sumber daya laut), dapat dieksploitasi secara semena-mena, serta
 melupakan aspek daya dukung lingkungan, fungsi hutan, maupun terhadap
 upaya-upaya rehabilitasi kerusakannya.

          Dalam hubungannya dengan perlindungan berbagai kawasan hutan
yang kemudian ditetapkan sebagai kawasan lindung ataupun kawasan
konservasi, ternyata hal ini sangat sulit diselaraskan. Fakta ini dapat
dilihat dari berbagai kenyataan bahwa pembukaan hutan, kegiatan
pertambangan dan eksploitasi sum ber daya alam lainnya dari tahun
ke tahun bukannya menurun, tetapi malah semakin membesar.
Dengan demikian tentunya kawasan-kawasan eksploitasi tersebut semakin
terancam habis, sementara suksesi sumber daya alam yang dapat
diperbaharui, yang telah dieksploitasi membutuhkan waktu lama untuk
dapat diperbaharui kembali.

         Kegagalan pemerintah dalam melakukan pengelolaan sektor
kehutanan terbukti dari perbandingan data dalam rentang waktu 20 tahun
yang diungkap pada tahun 1986 sampai tahun 2005. Awalnya luas
kawasan hutan di Indonesia pada tahun 1986 diperkirakan 140.840.000 ha,

14 Dirjen Bina Produksi Kehutanan Departemen Kehutanan. "Data Identifikasi Kawasan
Hutan Produksi yang Tidak Dibebani Izin di 26 Provinsi Untuk Investasi HPH, HTI, RE,
HHBK, dan IUPJL Tahun 2010-2014”, http://www.dephut.go.id/ , 15/06/2010.
   10   11   12   13   14   15   16   17   18