Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14
26
dan menakjubkan, serta pada umumnya mencakup ekosistem, spesies dan
genetik, baik flora, fauna, maupun jasad renik (microorganism), yang perlu
dijamin keberadaan dan keberlanjutannya bagi kehidupan manusia, baik di
Indonesia maupun di negara lain.
Data dari Kementerian Kehutanan pada tahun 2008 menyebutkan
bahwa luas hutan Indonesia mencapai 120,35 juta hektar12. Namun dalam
Rencana Strategis Departemen Kehutanan 2010-2014 memuat data bahwa
pada saat ini kawasan hutan di Indonesia meliputi areal kurang lebih seluas
136,88 juta hektar, termasuk kawasan konservasi perairan. Angka ini cukup
besar atau mengejutkan bila melihat faktanya di lapangan.13
Pemanfaatan Hutan Produksi sebagai sumber daya ekonomi
nasional telah dilaksanakan sejak awal tahun 1970-an dengan sistem Hak
Pengusahaan Hutan (HPH) dan pada tahun 1990-an dikembangkan juga
sistem Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri. Namun dengan
diterbitkannya Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
dan Peraturan Pemerintah sebagai peraturan pelaksanaannya yaitu antara
lain PP Nomor 34 Tahun 2002 yang kemudian diganti dengan PP Nomor 6
Tahun 2007 jo PP. Nomor 3 Tahun 2008, pemanfatan hutan produksi
dilakukan antara lain melalui kegiatan usaha pemanfaatan kawasan; usaha
pemanfaatan jasa lingkungan, usaha pemanfatan hasil hutan kayu dalam
hutan alam; usaha pemanfatan hasil hutan kayu dalam hutan tanaman
(HTI, HTR, HTHR); usaha pemanfatan hasil hutan bukan kayu dalam hutan
alam; usaha pemanfatan hasil hutan bukan kayu dalam hutan tanaman;
pemungutan hasil hutan kayu dalam hutan alam; pemungutan hasil hutan
bukan kayu dalam hutan alam, dan pemungutan hasil hutan bukan kayu
dalam hutan tanaman atau IUPJL.
Data Laporan Nasional Kementerian Kehutanan tahun 2009. Bandingkan pula dengan
data yang dimuat dalam buku ‘Eksekutif Data Strategis Kehutanan 2009’ yang dikeluarkan
oleh Departemen Kehutanan, november 2009 (lihat lampiran 14).
Bandingkan data dari laporan ‘State of the World’s Forests 2007’ yang dikeluarkan the
UN Food & Agriculture Organization’s (FAO). Menurut laporan tersebut, 10 negara
membentuk 80 persen hutan primer dunia, dimana Indonesia, Meksiko, Papua Nugini dan
Brasil mengalami kerusakan hutan terparah sepanjang kurun waktu 2000 hingga 2005.
Berdasarkan kalkulasi laporan tersebut, Indonesia menghancurkan kira-kira 51 Km persegi
hutan setiap harinya, setara dengan luas 300 lapangan bola setiap jam.

