Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14

16

   negara, merasa perlu menggariskan kebijaksanaan nasional yang
   mendukung visi bangsa dan negara Indonesia. Kebijakan nasional
   dirumuskan dengan memandang wilayah negara Indonesia sebagai suatu
   kesatuan, yang merupakan Wawasan Nusantara, dan sebagai sarana untuk
  menyatukan cara pandang bangsa Indonesia sebagai jati dirinya. Dengan
  demikian maka Wawasan Nusantara pada hakikatnya merupakan pancaran
  dari falsafah Pancasila yang diterapkan dalam kondisi nyata Indonesia, yang
  berfungsi menentukan prasyarat guna menjamin persatuan dan kesatuan
  bangsa & negara.

           Dengan demikian, Wawasan Nusantara memungkinkan bangsa
  Indonesia terhindar dari dilema pluralitas yang dapat membahayakan
 keutuhan bangsa dan sekaligus akan mampu menjaga dan mempertahankan
 integrasi nasional karena memiliki kemampuan dalam mengelola dan
 mendayagunakan realitas keberagaman. Integrasi nasional akan memberikan
 kontribusi utamanya pada pencegahan terhadap terorisme yang akan
 menjamin semakin berkembang dan mantapnya tingkat kesejahteraan dan
 tingkat keamanan masyarakat.

          Dengan Wawasan Nusantara, bangsa Indonesia diharapkan memiliki
 sikap tindak yang mencerminkan jati diri bangsa, cinta tanah air yang
melandasi kesadaran kebangsaan, semangat pengabdian, menempatkan
kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi atau golongan, dan tekad
membangun masa depan bangsa yang lebih baik serta memperkokoh
persatuan bangsa. Demikian pula bangsa Indonesia diharapkan mampu
mengendalikan perubahan dan perkembangan. Lingkungan strategis secepat
apapun dinamikanya, termasuk dalam menghadapi dampak negatif yang
mungkin ditimbulkannya.

         Jadi, perwujudan Wawasan Nusantara merupakan nilai-nilai Pancasila
yang sesungguhnya telah bersemayam dan berkembang dalam hati sanubari
dan kesadaran bangsa Indonesia. Nilai-nilai Pancasila juga tercakup dalam
penggalian dan pengembangan wawasan nasional. Pengejawantahan
Pancasila ke dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
diimplementasikan dengan mempertimbangkan kondisi dan konstelasi
geografi, sosial dan keanekaragaman niai-nilai budaya, aspirasi, tekad, serta
sejarah perjuangan bangsa yang telah menumbuhkan rasa, paham, dan
   9   10   11   12   13   14   15   16   17