Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16
18
kedalam rencana kerja pemerintah untuk periode 1 tahun yang menjadi pedoman
bagi Kementrian Negara/Lembaga dalam menyusun Rencana Kerja Kementrian
Negara/Lembaga.
RPJMN merupakan penjabaran dari visi, misi dan program Presiden hasil
Pemilihan Umum yang dilaksanakan secara langsung pada tahun 2009.
Berdasarkan permasalahan, tantangan, serta keterbatasan yang dihadapi bangsa
dan negara Indonesia saat ini, maka ditetapkan visi pembangunan nasional tahun
2010-2014, yaitu:
a. Terwujudnya kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara yang aman,
bersatu, rukun dan damai.
b. Terwujudnya masyarakat, bangsa dan negara yang menjunjungkan
tinggi hukum, kesetaraan dan Hak Asasi Manusia.
c. Terwujud, perekonomian yang mampu menyediakan kesempatan kerja
dan penghidupan yang layak serta memberikan pondasi yang kokoh bagi
pembangunan yang berkelanjutan.
Selanjutnya berdasarkan visi pembangunan nasional tersebut ditetapkan 3
misi pembangunan nasional tahun 2010-2014, yaitu:
a. Mewujudkan Indonesia yang aman dan damai.
b. Mewujudkan Indonesia yang adil dan demokratis.
c. Mewujudkan Indonesia yang sejahtera.
Di dalam mewujudkan visi dan menjalankan misi pembangunan nasional
tersebut di atas ditempuh 2 Strategi Pokok Pembangunan, yaitu:
a. Strategi Penataan Kembali Indonesia, yang diarahkan untuk
menyelamatkan konsensus dasar yang melandasi berdirinya Negara
Kebangsaan Republik Indonesia yang meliputi Pancasila; UUD NRI 1945
(terutama Pembukaan UUD 1945); tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik
Indonesia, dan tetap berkembangnya pluralisme sosiologis dan keberagaman
dengan prinsip Bhineka Tunggal Ika.

