Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13

43

  c. Masih lemahnya Penegakan Hukum.

                   Semakin meningkatnya aksi kekerasan dan kriminalitas
           di tahun 2013 ini disebabkan kerena masih lemahnya
           penegakan hukum. Kekerasan dan meningkatnya kriminalitas
           seakan-akan tidak terbendung. Kritik yang disampaikan
          beberapa LSM dan aktivis bahwa telah terjadi indikasi
          kegagalan berjalannya program reintegrasi.

                Program reintegrasi di NAD masih lemah dan
          membutuhkan itikad baik dan komitmen semua pihak dan
          ketegasan aparat hukum dalam hal ini Kepolisian dan
          Kejaksaan untuk secara konsisten dan konsekuen tetap
          menjalankan proses penegakan hukum yang fair dan tidak
          diskriminatif. Suasana perdamaian yang telah berjalan
          merupakan sebuah peluang dan kesempatan yang baik bagi
         jajaran pemerintah dan instansi peradilan untuk membuktikan
         bahwa sistem hukum bisa ditegakkan sebagai penyangga
         perdamaian. Reintegrasi akan menemukan semangat dan
         kekuatannya tatkala penegakan hukum mampu dijalankan.

                   Rangkaian insiden kekerasan yang telah memakan
         korban menjadi preseden buruk untuk tercapainya keamanan
         yang kondusif. Masa transisi yang sudah dilewati masyarakat
         Aceh tentu saja akan menghadapi banyak tantangan dan
         kendala, namun lemahnya penegakan hukum akan semakin
         mendorong aksi balas dendam dari berbagai pihak.

d. Minimnya program pemberdayan masyarakat untuk
         menangkal Gerakan Politik GAM/KPA/PA.

                Minimnya program penguatan peran masyarakat/
         capacity building melaliJSomunikasi politik antara Pemerintah
         dan Pemerintahan Aceh dan masyarakat untuk menangkal
         kemungkinan terjadinya gerakan separatisme oleh
         GAM/KPA/PA. Dalam kondisi terputusnya program
   8   9   10   11   12   13   14   15   16