Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
43
c. Masih lemahnya Penegakan Hukum.
Semakin meningkatnya aksi kekerasan dan kriminalitas
di tahun 2013 ini disebabkan kerena masih lemahnya
penegakan hukum. Kekerasan dan meningkatnya kriminalitas
seakan-akan tidak terbendung. Kritik yang disampaikan
beberapa LSM dan aktivis bahwa telah terjadi indikasi
kegagalan berjalannya program reintegrasi.
Program reintegrasi di NAD masih lemah dan
membutuhkan itikad baik dan komitmen semua pihak dan
ketegasan aparat hukum dalam hal ini Kepolisian dan
Kejaksaan untuk secara konsisten dan konsekuen tetap
menjalankan proses penegakan hukum yang fair dan tidak
diskriminatif. Suasana perdamaian yang telah berjalan
merupakan sebuah peluang dan kesempatan yang baik bagi
jajaran pemerintah dan instansi peradilan untuk membuktikan
bahwa sistem hukum bisa ditegakkan sebagai penyangga
perdamaian. Reintegrasi akan menemukan semangat dan
kekuatannya tatkala penegakan hukum mampu dijalankan.
Rangkaian insiden kekerasan yang telah memakan
korban menjadi preseden buruk untuk tercapainya keamanan
yang kondusif. Masa transisi yang sudah dilewati masyarakat
Aceh tentu saja akan menghadapi banyak tantangan dan
kendala, namun lemahnya penegakan hukum akan semakin
mendorong aksi balas dendam dari berbagai pihak.
d. Minimnya program pemberdayan masyarakat untuk
menangkal Gerakan Politik GAM/KPA/PA.
Minimnya program penguatan peran masyarakat/
capacity building melaliJSomunikasi politik antara Pemerintah
dan Pemerintahan Aceh dan masyarakat untuk menangkal
kemungkinan terjadinya gerakan separatisme oleh
GAM/KPA/PA. Dalam kondisi terputusnya program

