Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
33
Pemerintah Republik Indonesia bertekad
menyelesaikah secara damai, komprehensif, dan bermartabat
dalam bingkai NKRI. Dengan berpedoman pada UU RI No.
11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan UU RI No.
32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Namun dalam
perkembangan aspirasi politik GAM/KPA/PA untuk lepas dari
NKRI mendapat dukungan dari mantan kombatan GAM yang
tergabung dalam KPA dan PA.25 Upaya kelompok atau
golongan masyarakat untuk meredam permasalahan
separatisme di NAD belum sepenuhnya berhasil diselesaikan.
Masalah separatisme di NAD dapat dirunut didasarkan
atas beberapa fundamental yang mendasarinya, yaitu
masalah nasionalisme tentang identitas Aceh dibawah
pergerakan Tgk. Daud Beureueh (DI/TII) dan perjuangan
ideologi untuk menjadikan Aceh sejajar dengan bangsa-
bangsa lainnya yang memiliki kemerdekaan dibawah
kepemimpinan Hasan Muhammad di Tiro alias Hasan Tiro
dalam wadah Gerakan Aceh Merdeka (GAM).26
Masalah ini terus diperjuangkan oleh GAM/KPA/PA
melalui jalur Politik. Dengan mengkondisikan situasi politik
dan keamanan di NAD belum berjalan kondusif meskipun
banyak kalangan menilai bahwa situasi tersebut hanya
bersifat sementara, karena masih banyak kelemahan yang
terkandung dalam pasal-pasal UU RI No. 11 Tahun 2006
tentang Pemerintahan Aceh yang merupakan implementasi
dari MoU Helsinki khususnya terkait pembagian kekuasaan
25 Zulkamaen, Iskandar. Peran Pihak Ketiga Dalam Penyelesaian Konflik Di Aceh;
Analisa Kegagalan HDC Serta Prospek Damai Mou Helsinki.
26 Nurhasim, Moch, (Juli 2008), Konflik dan Integrasi Politik Gerakan Aceh Merdeka,
KajianTentang Konsensus Normatif antara RI- GAM dalam Perundingan Helsinki,
PUSTAKAPELAJAR, Yogyakarta

