Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5
35
kontra terhadap manuver politik GAM/KPA/PA menilai bahwa
pengesahan kedua produk qanun tersebut sangat kontroversi
yang masih memperlihatkan semangat separatisme pola baru
tersebut tidak mencerminkan kearifan lokal, tidak mewadahi
adat dan budaya masyarakat Aceh lainnya khususnya ALA
dan masyarakat ABAS (mendegradasi etnis minoritas di
Aceh), justru qanun tersebut identik sebagai milik suatu etnis
yang ingin menjadikan Aceh sebuah negara berdaulat
dibawah kepemimpinan Wali Nanggroe, apalagi bendera
yang disahkan merupakan Bendera GAM. Kekhawatiran
masyarakat yang kontra semakin menjadi apabila Pemerintah
dalam hal ini Kemendagri mengesahkan kedua qanun
kontroversi tersebut maka menjadi peluang bagi
GAM/KPA/PA untuk selanjutnya menggodok lagu perjuangan
GAM sebagai Qanun Hymne Aceh.
Program Kewaspadaan Nasional di Aceh berupa
pencegahan dan penanggulangan gerakan separatisme
secara signifikan telah menguras sumber daya nasional.
Berbagai langkah kebijakan telah diterapkan terhadap wilayah
tersebut. Otonomi khusus di Provinsi NAD merupakan salah
satu kebijakan dari sejumlah kebijakan yang telah dan sedang
dilaksanakan di wilayah tersebut. Namun sampai saat ini,
meskipun telah, dicapai kesepakatan-kesepakatan belum
menunjukkan tanda-tanda terbangunnya kedamaian yang
hakiki.
Persoalan isu HAM yang sering diangkat oleh
GAM/KPA/PA telah menjadikan penyelesaian separatisme di
NAD semakin kompleks. Penerapan otonomi khusus tidak
serta-merta menyurutkan kehendak GAM/KPA/PA untuk
kembali ke pangkuan NKRI. Hal ini karena kelompok
GAM/KPA/PA merasa lebih punya nilai tawar untuk meminta
konsesi yang lebih besar karena merasa mendapat dukungan
dari dunia internasional. Akibatnya, sering menuntut

