Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15
BAB I
PENDAHULUAN
1. Umum.
Sepanjang sejarah perjalanan bangsa Indonesia, mengalami puncak
pemikiran budaya yang berwujud nilai filsafat yang bersumber dan berciri
Indonesia, yaitu Pancasila. Filsafat Pancasila menjangkau kesemestaan (fisika
dan metafisika, alam semesta sampai pada Tuhan Sang Pencipta Alam).
Kebenaran filsafat Pancasila diakui oleh bangsa Indonesia sebagai
fundamental yang menjiwai dan menjadi jatidiri bangsa dalam kehidupan
bemegara. Oleh karena itu, sudah menjadi keharusan bagi seluruh elemen
masyarakat, bangsa dan negara dalam wadah Negara Kesatuan Republik
Indonesia menempatkan Pancasila sebagai falsafat hidup (Welthanchauung)
yang diimplementasikan di sepanjang sejarah kehidupannya, agar persatuan
dan kesatuan bangsa tetap terjaga dan kondusif bagi terwujudnya tingkat
Ketahanan Nasional yang tangguh dalam menghadapi setiap tantangan,
ancaman, hambatan maupun gangguan baik yang datang dari dalam negeri
maupun luar negeri.
Sejarah mencatat pula bahwa nilai-nilai Pancasila sejak pertama kali
ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945 hingga era reformasi ini,
implementasinya senantiasa mengalami dinamika, seiring dengan terjadinya
perubahan-perubahan baik di lingkungan nasional, regional maupun global.
Nilai-nilai Pancasila belum sepenuhnya dapat diimplementasikan secara nyata
dalam kehidupan bangsa Indonesia. Di era kepemimpinan Presiden Soekarno,
nilai-nilai Pancasila dikesampingkan dengan dipraktekkannya Demokrasi
Parlementer (1945-1959) dan Demokrasi Terpimpin (1959-1966). Di era
kepemimpinan Presiden Soeharto, nilai-nilai Pancasila disakralkan untuk
melindungi kepentingan kekuasaan. Sedangkan di era kepemimpinan Presiden
pada era reformasi ini, nilai-nilai Pancasila dikesampingkan oleh kepentingan
pragmatis, transaksional dan materialisme. Dinamika yang demikian itu
menjadi lahan subur tumbuhnya ideologi asing di Indonesia. Salah satunya
adalah paham fundamentalisme dan radikalisme yang tumbuh semakin pesat.
1

