Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13

(provinsi dan kabupaten/kota) dengan tujuan agar pembangunan dapat
 berjalan efektif dan efisien serta dapat mengakomodasi keanekaragaman
 potensi dan peluang yang ada.

        Program pengelolaan sumber daya mineral nasional didasarkan pada
 semangat mengoptimalkan segala bentuk aset dan kekayaan sumber daya
 alam dan mineral untuk pembangunan nasional dan dalam mengakselerasi
 pembangunan maka diperlukan program dan kegiatan yang sitematis serta
 berwawasan lingkungan dalam pemanfaatan sumber daya mineral.
Pelaksanaan pengelolaan sumber daya mineral harus beriandaskan pada
pemikiran Paradigma Nasional yang meliputi Pancasila sebagai landasan
idiil, UUD NRI 1945 sebagai landasan konstitusional, Wawasan Nusantara
sebagai landasan visional, Ketahanan Nasional sebagai landasan
kosepsional, serta peraturan dan perundang-undangan terkait sebagai
landasan operasional. Pelaksanaan program pengelolaan sumber daya
mineral harus diselaraskan dengan semangat asas desentralisasi melalui
penyelenggaraan otonomi daerah guna mewujudkan hubungan pemerintah
dan pemerintahan daerah yang harmonis.

7. Paradigma Nasional

a. Pancasila sebagai Landasan Idiil

       Nilai-nilai luhur yang digali dari akar budaya bangsa yang dijunjung
       tinggi bangsa Indonesia sejak jaman dulu mengkristal dalam rumusan
       lima sila, sebagai perwujudan filsafat kemanusiaan yang
       mencerminkan hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan
       manusia dan manusia dengan lingkungan (alam semesta) tempat
       hidupnya. Bangsa Indonesia bersepakat menjadikan lima sila yang
      digali dari nilai-nilai luhur bangsa Indonesia ditetapkan sebagai
       pandangan dan falsafah hidup bangsa Indonesia yang disebut
      Pancasila, yang kemudian diyakini kebenarannya dan kemudian
      dijadikan sebagai ideologi nasional. Nilai kemanusiaan; nilai keadilan
      yang beradab dan kebangsaan, nilai kedaulatan rakyat, kemufakatan,
      musyawarah, perwakilan, nilai kebijaksanaan; nilai keadilan sosial

                                                                                                                      13
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17