Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12

BAB II

                                     LANDASAN PEMIKIRAN

 6. Umum

        Di dalam alinea kedua Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara
 Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945) terkandung cita-
 cita Bangsa Indonesia menuju kehidupan berbangsa dan bemegara yang
 merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Dalam alinea keempat
 Pembukaan UUD NRI 1945 terkandung tujuan nasional dibentuknya
Pemerintahan Negara Indonesia yaitu melindungi segenap bangsa
 Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial.

        Pada tataran filosofis, untuk menciptakan keamanan atau
ketentraman dan ketertiban (law and order) dan untuk menciptakan
kesejahteraan (welfare) bangsa dalam suatu negara, maka diperlukan
suatu Pemerintah. Sedangkan apabila wilayah negara terlalu luas, maka
untuk menciptakan kesejahteraan secara demokratis maka diperlukan
pemerintahan daerah. Dengan sangat luasnya NKRI, pemerintahan daerah
diperlukan untuk menciptakan keamanan dan kesejahteraan secara
demokratis, dimana hubungan pemerintah dan pemerintahan daerah pada
dasamya dikenal dengan asas sentralisasi, asas desentralisasi, asas
dekonsentrasi, asas perbantuan dan otonomi daerah (sebagai perwujudan
dari asas desentralisasi) 8,9). Oleh karenanya, dalam upaya mencapai cita-
cita dan tujuan nasional, bangsa Indonesia besama pemerintah dan
pemerintahan daerah melaksanakan pembangunan bertahap melalui
sistem perencanaan pembangunan nasional. Sistem perencanaan
pembangunan dilaksanakan sejalan dengan tata laksana pemerintahan
yang berjenjang mulai dari pemerintah sampai pemerintahan daerah*9

* Made Suwandl (2012). Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah Dalam Rangka Keutuhan NKRI.
9 Made Suwandl (2010). Review Hubungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di

     Indonesia.
                                                                                                                       12
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17