Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
para pengajar maupun buku-buku yang berkaitan dengan pengelolaan
sumber daya mineral, wasantara dan ketahanann nasionalhubungan
pemerintah dan pemerintahan daerah dalam NKRI.
b. Pendekatan
Pendekatan yang digunakan dalam membahas permasalahan ini
adalah kesisteman yang komprehensif integral terhadap optimalisasi
pengelolaan sumber daya mineral, wasantara, ketahanan nasional
untuk menghasilkan altematif kebijakan, strategi dan upaya guna
mendukung terwujudnya hubungan pemerintah dan pemerintahan
daerah dalam rangka keutuhan NKRI (Alur Pikir dan Pola Pikir).
5. Pengertian-pengertian
a. Sumber Daya Alam (SDA) adalah segala sesuatu yang muncul di
alam secara alami baik berupa benda mati maupun benda hidup yang
dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan manusia pada
umumnya. Yang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik,
seperti hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga komponen
abiotik, seperti minyak bumi, gas alam, berbagai jenis logam, air, dan
tanah6).
b. SDA terbarukan (renewable resources) adalah kekayaan alam yang
dapat terns ada selama penggunaannya tidak dieksploitasi
berlebihan, seperti tumbuhan, hewan, mikroorganisme, sinar
matahari, angin, dan air6).
c. SDA tak terbarukan (non renewable resources) adalah kekayaan
alam dengan jumlah terbatas karena penggunaanya lebih cepat dari
proses pembentukannya dan bila digunakan secara terus-menerus
akan habis, seperti minyak bumi, emas, besi, dan berbagai bahan
tambang lainnya pada umumnya memerlukan waktu dan proses yang
sangat panjang untuk kembeli terbentuk sehingga jumlahnya sangat
terbatas7).
d. Mineral adalah senyawa anorganik yang terbentuk di alam, memiliki
sifat fisik dan kimia tertentu serta susunan kristal teratur atau
6 Hadi Setia Tunggal, SH (2012). Himpunan Peraturan Minyak dan Gas Bumi
8

