Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15
83
(1) Pendidikan formal. Dilaksanakan dalam lingkungan
pendidikan TK, SD, SMP dan SMA serta Perguruan Tinggi,
untuk menjaga ekslstensi wawasan nusantara sebagai
cara pandang bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa
dan wilayah NKRI, maka Pendidikan Pendahuluan Bela
Negara (PPBN) dan rasa cinta tanah air harus dikenalkan
sejak dini kepada anak-anak Indonesia sesuai dengan
strata pendidikannya secara merata dan diwadahi melalui
kurikulum pendidikan nasional, upaya yang dapat
dilakukan yaitu:
(a) Untuk tingkat pendidikan usia dini / Taman
Kanak-Kanak (TK), mengenalkan tentang lagu
kebangsaan dan lagu-lagu nasional serta daerah,
bahasa Indonesia dan bendera merah putih sebagai
bendera negara.
(b) Untuk tingkat pendidikan Sekolah Dasar
(SD), mempelajari tentang sejarah Indonesia,
mengenal Pancasila sebagai dasar negara dan UUD
NRI 1945 sebagai dasar hukum bangsa Indonsia.
(c) Untuk tingkat pendidikan Sekolah Menengah
Pertama (SMP setingkat) melanjutkan pendidikan
dasar yang sudah diterima di tingkat SD dan upaya
bangsa Indonesia untuk mempertahankan keutuhan
NKRI dari segala macam bentuk ancaman,
gangguan, hambatan dan tantangan yang datang
dari dalam maupun luar negeri.
(d) Untuk tingkat Pendidikan Sekolah Menengah
Atas (SMA setingkat) melanjutkan pendidikan
menengah pertama yang sudah di terima di tingkat
SMP secara aplikatif agar lebih menghayati arti
penting bela negara dan rasa cinta tanah air dalam
rangka mempertahankan keutuhan dan rasa
persatuan kesatuan bangsa Indonesia melalui cara
pandang yang sama dalam wadah NKRI. Sehingga

