Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15

83

(1) Pendidikan formal. Dilaksanakan dalam lingkungan
pendidikan TK, SD, SMP dan SMA serta Perguruan Tinggi,
untuk menjaga ekslstensi wawasan nusantara sebagai
cara pandang bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa
dan wilayah NKRI, maka Pendidikan Pendahuluan Bela
Negara (PPBN) dan rasa cinta tanah air harus dikenalkan
sejak dini kepada anak-anak Indonesia sesuai dengan
strata pendidikannya secara merata dan diwadahi melalui
kurikulum pendidikan nasional, upaya yang dapat
dilakukan yaitu:

         (a) Untuk tingkat pendidikan usia dini / Taman
         Kanak-Kanak (TK), mengenalkan tentang lagu
         kebangsaan dan lagu-lagu nasional serta daerah,
         bahasa Indonesia dan bendera merah putih sebagai
         bendera negara.
         (b) Untuk tingkat pendidikan Sekolah Dasar
        (SD), mempelajari tentang sejarah Indonesia,
         mengenal Pancasila sebagai dasar negara dan UUD
         NRI 1945 sebagai dasar hukum bangsa Indonsia.
        (c) Untuk tingkat pendidikan Sekolah Menengah
         Pertama (SMP setingkat) melanjutkan pendidikan
        dasar yang sudah diterima di tingkat SD dan upaya
        bangsa Indonesia untuk mempertahankan keutuhan
        NKRI dari segala macam bentuk ancaman,
        gangguan, hambatan dan tantangan yang datang
        dari dalam maupun luar negeri.
        (d) Untuk tingkat Pendidikan Sekolah Menengah
        Atas (SMA setingkat) melanjutkan pendidikan
        menengah pertama yang sudah di terima di tingkat
        SMP secara aplikatif agar lebih menghayati arti
        penting bela negara dan rasa cinta tanah air dalam
        rangka mempertahankan keutuhan dan rasa
        persatuan kesatuan bangsa Indonesia melalui cara
        pandang yang sama dalam wadah NKRI. Sehingga
   10   11   12   13   14   15   16