Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13

81

         e) Kementrian Pendidikan, Kemenkumham serta Lemhanas
         dapat memfasilitasi untuk dapat dibuat atau disahkanya
         perundang-undangan dan aturan pelaksanaan tentang bela
         negara serta menyelenggarakan maupun mensosialisasikan
         tentang wawasan kebangsaan dan cinta tanah air serta bela
         negara, kepada seluruh warga negara sesuai tingkat strata
         pendidikanya.

6) Terbentuknya pola sikap, pola pikir dan pola tindak warga negara
dalam satu pandangan yang sama tentang ke Indonesian melalui
wawasan nusantara, upaya yang dapat dilakukan yaitu:

         a) Sosialisasi. Wawasan nusantara harus dilakukan melalui
         sosialisasi, yaitu penanaman nilai-nilai dengan beberapa cara,
         baik formal, non formal, maupun informal. Sosialisasi dapat
         dilakukan oleh pemerintah dan pemerintahan daerah kepada
         masyarakat sejak usia dini, bersamaan dengan pengenalan anak
         dengan lingkungan luar rumahnya, kemudian berlanjut hingga
         dewasa. Hal ini menjadi prasyarat karena tujuan yang ingin
         dicapai dalam sosialisasi bukan saja memasyarakatkan
         pengetahuan, melainkan menanamkan nilai-nilai yang harus
        dihayati serta dapat menjadi acuan sikap dan perilaku bangsa
         Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
         bernegara yang berorientasi kepada kepentingan nasional dalam
         bingkai NKRI. Dengan terwujudnya pemantapan sosialisasi
        wawasan nusantara, maka akan memberikan pengaruh
        (kontribusi) terhadap pola sikap, pola pikir dan pola tindak yang
        merupakan suatu kesamaan pandangan bangsa mengenai diri
        dan lingkungannya dalam rangka ketahanan nasional yang kuat
        dan tangguh. Dengan ketahanan nasional yang tangguh otomatis
        akan memiliki pola sikap, pola pikir dan pola tindak warga
        negara dalam satu pandangan yang sama tentang ke Indonesian.
        Sebagai cara pandang dan visi nasional Indonesia, wawasan
        nusantara harus dijadikan arahan, pedoman, acuan dan tuntutan
   8   9   10   11   12   13   14   15   16