Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10
12
7. Paradigma Nasional
a. Pancasila sebagai Landasan Idiil
Dalam perkembangan kehidupan manusia telah terjadi suatu
proses, yang dimulai dari kehidupan masyarakat (suku), kemudian
membangsa, dan berlanjut kepada terbentuknya negara. Proses ini
pada umumnya didasarkan pada satu kesamaan tujuan yang
terjabarkan dalam suatu norma atau paradigma yang merupakan
suatu kesepakatan bersama. Manusia yang telah menegara,
berusaha untuk terus memperbaiki taraf hidupnya, didasarkan pada
norma atau aturan yang telah disepakati dengan selalu
mempertimbangkan lingkungan yang terus berkembang dan relatif
berubah dengan cepat, yang dijadikan pedoman atau alat dalam
mencapai tujuan bersama.
NKRI dipimpin oleh putra-putri terbaik bangsa pilihan rakyat,
sebagai pemegang amanah dalam menjalankan asrpirasi rakyat,
berdasarkan aturan yang telah disepakati bersama, yang tertata
dalam paradigma nasional. Setiap pimpinan pemerintahan negara
dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, harus
menguasai, memahami dan mampu me'ngamalkan berbagai
pedoman baku (paradigma nasional), mulai Pancasila yang tetuang
dalam Pemukaan UUD NRI 1945 yang memancarkan nilai-nilai
dasar Pancasila, sampai kepada pasal-pasal UUD NRI 1945,
beserta penjabarannya ke dalam aturan perundang-undangan.
Bagi bangsa dan rakyat Indonesia membangun bangsa dan
negara dengan kekuatan dan kepribadian sendiri. Perubahan sosial
yang terjadi dipandang sebagai upaya bangsa untuk
mengembangkan kepribadiannya sendiri melalui penyesuaian
dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat. Dengan
kepribadiannya sendiri, bangsa dan negara Indonesia berani

