Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7
87
dimaksudkan untuk mengangkat kemampuan perekonomian
masyarakat setempat, menurunkan angka kriminalitas dan
meningkatkan jaminan rasa aman serta keamanan.
5) Menristek, BPPT, UPI, Dewan Riset Nasional dan
Instansi terkait menggalakkan sosialisasi serta penyuluhan
untuk memperluas penguasaan teknologi tepat guna di
wilayah perbatasan. Contohnya, teknologi pembangkit listrik
tenaga surya dan angin, budi daya ikan dan hasil laut serta
sentuhan teknologinya (diasinkan, diawetkan, dikalengkan
dan dipertahankan kesegarannya sampai ke tempat tujuan)
agar dapat meningkatkan perekonomian penduduk di wilayah
perbatasan.
6) Menko Perekonomian, Menko Kesra, Kemdiknas,
Kemkeu, Kementerian Negara PPN/Bappenas, Kemdagri dan
instansi terkait meningkatkan kualitas pendidikan dan
memperluas jaringan layanan pendidikan serta menyediakan
alokasi anggaran khusus untuk membantu kelancaran
operasional pendidikan di wilayah perbatasan.
7) Menko Kesra dan Kemkes menggalakkan sosialisasi
dan internalisasi untuk:
a) Meningkatkan kesadaran dan kepedulian
masyarakat yang mendiami wilayah perbatasan
terhadap kesehatan melalui sosialisasi, internalisasi
dan edukasi.
b) Meningkatkan kemandirian masyarakat
perbatasan untuk mendukung program-program
kesehatan pemerintah daerah melalui fasilitasi dan
fungsionalisasi.
8) Menko Kesra, Kementerian Lingkungan Hidup,
Kemdiknas, Kemkominfo dan instansi terkait menggalakkan
program sosialisasi dan internalisasi promosi lingkungan
hidup di wilayah perbatasan, melalui:

