Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8
88
a) Peningkatan kesadaran dan kepedulian warga
masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan
terhadap lingkungan hidup, melalui sosialisasi,
internalisasi dan edukasi.
b) Penyediaan fasilitas pengolahan limbah dan
sampah dengan melibatkan swasta lokal maupun
nasional.
9) Menko Perekonomian, Menko Kesra, Kemkes,
Kemkominfo, Kemdiknas, Kemdagri dan instansi terkait
melaksanakan sosialisasi kesehatan lingkungan untuk
meningkatkan kesadaran dan kepedulian warga masyarakat
yang tinggal di wilayah perbatasan terhadap kualitas
lingkungan yang bersih dan sehat.
10) Kementerian Kependidikan, Kementerian
pendayagunaan aparatur negara dan Pemerintahan daerah
berkoordinasi dalam pendistribusian dan pemerataan guru di
perbatasan.
11) Pemerintah dan Pemerintahan Daerah
menganggarkan dana di APBN dan APBD untuk memberikan
insentif dan tunjangan khusus bagi guru dan tenaga
kesehatan.
12) Kementerian Pendidikan dan Pemerintahan Daerah,
berkoordinasi dan menyiapkan fasilitas dalam peningkatan
kompetensi dan profesionalisme guru.
13) Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan dan
Pemerintahan Daerah berkoordinasi dalam penyediaan
puskesmas perawatan di daerah dan perbatasan dan pulau-
pulau kecil terdepan berpenduduk.
14) Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendayagunaan
aparatur negara dan Pemerintahan Daerah berkoordinasi
dalam rangka pemerataan pendistribusian tenaga kesehatan.

