Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16
18
i. Peraturan Menteri Kesehatan Rl nomor 903/Menkes/per/V/2011 tentang
Pedoman Program Jaminan Kesehatan Nasional, Keputusan Menkes
1259/Menkes/SK/XII/2009 tentang Juknis Pelayanan Jamkesmas Bagi
Maskin Akibat Bencana, Penghuni Panti Sosial, LAPAS sert RUTAN,
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
1097/MENKES/PER/VI/2011 Tentang Petunjuk Teknis Pelayanan
Kesehatan Dasar Jamkesmas
Ketiga peraturan Menteri Kesehatan merupakan regulasi dalam operasional
dari kepesertaan, petunjuk teknis pelayanan.
9. Landasan Teori
a. Jaminan Kesehatan
Keluhan terbanyak dari masyarakat kepada sektor kesehatan adalah
mahalnya biaya kesehatan, walaupun hampir semua orang mengenal pepatah
yang menyatakan bahwa lebih murah mencegah penyakit daripada mengobati.
Jangan jatuh sakit kalau tidak mau keluar banyak uang. Mahalnya biaya
pengobatan disebabkan karena teknologi kedokteran sangat dinamis, dan setiap
penemuan teknologi kedokteran tidak murah harganya. Industri pelayanan
kesehatan adalah industri yang padat pakar dan padat dana. Kemajuan dari
teknologi kesehatan sudah terbukti kemanjurannya dengan meningkatkanya usia
harapan hidup (UHH), yang merupakan salah satu indikator kemakmuran. WHO
dalam laporan tahun 2010, yang berjudul "Health System Financing, towards
Univesal Coverageā,
Rendahnya status kesehatan masyarakat disebabkan karena masyarakat
sulitnya mengakses fasilitas kesehatan. Ada tiga hal yang menyebabkan
masyarakat tidak dapat mengakses fasilitas kesehatan yaitu11:
1) Keadaan geografik yang sangat sulit untuk mencapai fasilitas kesehatan,
terutama untuk masyarakat yang tinggal di pedalaman, perbatasan atau
11 William C Hsiao.2007. Social Health insurance for Developing Nations, World Bank, Washington DC

