Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13

15

    d. Ketahanan Nasional Sebagai Landasan Konsepsional.

               Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang
    meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi berisi keuletan dan
    ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
    nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman,
    hambatan dan gangguan (TAHG), baik yang datang dari dalam maupun dari
     luar, langsung maupun tidak langsung untuk menjamin identitas, integritas,
    kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan
    nasional. Ketahanan Nasional sebagai konsepsi, pada hakikatnya merupakan
    pedoman penyelenggaraan keamanan nasional dan kesejahteraan nasional
    yang selaras, serasi dan seimbang. Kondisi ini dapat diwujudkan melalui
    pembangunan nasional dengan digunakannya Trigatra, yaitu geografi,
    demografi dan sumber kekayaan alam untuk meningkatkan ketahanan
     Pancagatra, yaitu ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam, dengan
    kata lain bagaimana menjamin perwujudan kesejahteraan dan keamanan dalam
     kehidupan nasional. Proses untuk mewujudkan kondisi tersebut tidak dapat
    terlepas dari adanya kesadaran akan kondisi geografi yang kita miiiki yang
    selanjutnya dijadikan dasar pemikiran geostrategi dalam peningkatan
     kesejahteraan masyarakat perbatasan berupa suatu konsepsi yang dirancang
     dan dirumuskan dengan memperhatikan kondisi bangsa dan konstelasi geografi
     Indonesia.

8. Peraturan Perundangan undangan
    a. Undang-Undang Dasar NR11945, merupakan konstitusi NKRI, dasar hukum
           negara ini, mengamanatkan bahwa setiap rakyat wajib memperoleh
           pelayanan kesehatan, pemerintah juga bertanggung jawab atas penyediaan
           fasilitas kesehatan. Pemerintah juga bertanggung jawab untuk memelihara
           fakir miskin dan anak terlantar. Caranya ialah dengan memastikan bahwa
            negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan
            memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17