Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
19
kepulauan. Termasuk juga dalam kategori ini keengganan tenaga
kesehatan untuk ditempatkan pada fasilitas kesehatan di daerah tersebut.
2) Ketidakmampuan untuk membayar biaya pelayanan kesehatan, walaupun
mereka tinggal di dekat fasilitas kesehatan.
3) M ind set pasien yang tidak mau berobat di fasilitas kesehatan yang telah
ditunjuk karena preferensi pribadi yang tidak wajar.
Jaminan kesehatan diperuntukkan khusus untuk mengatasi masalah kedua,
terutama untuk orang miskin. Bila masyarakat miskin jatuh sakit maka dapat
dipastikan mereka tidak akan mampu membayar, dan kemungkinan tidak akan
mencari pelayanan kesehatan yang dibutuhkan. Akibatnya jika orang miskin
jatuh sakit, dapat dipastikan akan menyebabkan ia lebih masuk ke jurang
kemiskinan dan tidak akan keluar dari kemiskinannya. Jadi kesehatan orang
miskin harus dijaga, sehingga dia tidak jatuh sakit dan dapat berproduksi
sehingga dapat keluar dari kemiskinan.
b. Teori Jalan Menuju Jaminan Semesta ( the Path Toward Universal
Coverage)12
Terdapat 3 hal yang harus diperhatikan negara dalam melaksanakan Jaminan
Kesehatan y a itu :
1) Peran Pemerintah harus besar dalam membayar iuran kepesertaan,
tidak mungkin orang miskin membayar iuran.
2) Iuran harus menjadi wajib dibayarkan oleh seluruh peserta, khususnya
orang kaya, karena itu mereka harus dipaksa.
3) Selalu menaati hukum rules o f number, artinya makin besar peserta,
akan lebih baik. Jadi sebaiknya ada hanya satu pengelola saja.
Untuk dapat mencapai cakupan semesta, WHO memberikan suatu kubus untuk
mengambil keputusan. Sesuai dengan gambar di bawah, untuk meningkatkan
cakupan Jaminan Kesehatan harus diperhatikan 3 hal yaitu jumlah populasi
12 David B Evans, Riku Elovainio and Gary Humphrey.2010. WHO Report: Health System Financing:The
path towards Universal Coverage

