Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
BAB III
KONDISI PENANGANAN KONFLIK SOSIAL SAAT INI
DAN IMPLIKASI SERTA PERMASALAHAN YANG DIHADAPI
11. Umum
Konflik sosial menjadi salah satu masalah yang serlus, hal ini
sebagai konsekuensi logis dari adanya fenomena semangat kebebasan
warga dalam tata kehidupan masyarakat. Disatu sisi kebebasan
menjadi salah satu instrumen efektif dalam proses pengendalian
namun pada sisi lain kebebasan yang kebablasan menyimpang norma,
aturan, dapat mengakibatkan berbagai permasalahan sosial yang pada
gilirannya dapat memunculkan atau berkembangnya konflik secara
terbuka, sehingga sering menimbulkan kerugian harta benda bahkan
korban jiwa. Pencegahan konflik sosial menjadi salah satu hal yang
penting dalam penanganan konflik sosial untuk meminimalkan
berkembangnya konflik secara terbuka, sehingga dapat diminamalisir
sekecil mungkin, dan dampaknya tidak menimbulkan gangguan
keamanan dalam negeri dalam rangka Ketahanan Nasional.
Pencegahan konflik sosial mensyaratkan adanya peningkatan
kapasitas kelembagaan dengan memelihara kondisi damai dalam
masyarakat, pengembangan sistem penyelesaian perselisihan secara
damai, peredaman potensi konflik, dan pembangunan sistem
peringatan dini. Pencegahan konflik hakikatnya sudah dilakukan oleh
pemerintah, pemerintah daerah dan aparat keamanan maupun peran
serta masyarakat. Namun implementasinya belum sinergis dan optimal.
“Maraknya fenomena konflik sosial yang melanda berbagai wilayah di
Indonesia yang perlu diwaspadai dengan menggunakan konsep
kewaspadaan nasional. Konflik sosial, sebagai konflik yang potensial
maupun manivest, dapat membawa dampak terhadap integrasi
sosial maupun nasional. Konflik sosial menggunakan pendekatan
wilayah, dapat berskala mulai dari lingkungan kabupaten/kota,
provinsi sampai - dengan nasional, yang dapat mempengaruhi
25

