Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15
17
Untuk itu dalam upaya revitalisasi nilai-nilai pancasila sebagai moral
publik guna membangun organisasi kemasyarakatan dalam rangka
ketahanan nasional harus berlandaskan pada Paradigma Nasional,
yaitu; Pancasila sebagai Landasan Idiil, UUD NRI 1945 sebagai
Landasan Konstitusional, Wawasan Nusantara sebagai Landasan
Visional, Ketahanan Nasional sebagai Landasan Konsepsional dan
dilandasi dengan Peraturan Perundang-undangan sebagai landasan
Operasional, Landasan Teori serta Tinjauan Pustaka.
7. Paradigma Nasional
Secara hierarki pada bagian ini akan diuraikan elemen-elemen
Paradigma Nasional yang dikaitkan dengan pokok bahasan sehingga
bisa terbaca adanya korelasi, arti penting dan asas kepatutan antara
keduanya bagi pembahasan-pembahasan selanjutnya.
a. Pancasila sebagai landasan Idiil
Pancasila sebagai falasafah dan pandangan hidup bangsa
Indonesia ditegaskan dalam Ketatapan MPRS Nomor: XX/MPRS/
1966, Pancasila adalah pandangan hidup bangsa Indonesia yang
telah dimurnikan menjadi dasar falsafah negara Rl.
Pengejawantahan Pancasila dalam jiwa bangsa Indonesia harus
tertanam dalam setiap aspek kehidupan masyarakat, bangsa dan
bernegara.17 Inilah yang disebut sebagai landasan idiil.
Dalam pengertian sebagai pandangan hidup bangsa, Pancasila
sering disebut juga sebagai way o f life, Weltanschauung,
wereldberschouwing, wereld en levens beschounwing, pandangan
dunia, pandangan hidup, pegangan hidup, pedoman hidup dan
petunjuk hidup. Dalam hal ini pula Pancasila dipergunakan sebagai
petunjuk kehidupan sehari-hari atau diamalkan dalam kehidupan
sehari-hari. Semua tingkah laku dan perbuatan bangsa Indonesia
17 Pokja Ideologi Lembaga Ketahanan Nasional Rl, t.t., Sub B.S. Pancasila dan
Perkembangannya, Lembaga Ketahanan Nasional Rl, Program Pendidikan Singkat
Angkatan (PPSA) XIX, 2013, him. 32

