Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16
18
harus dijiwai dan merupakan pancaran dalam semua sila Pancasila
satu kesatuan yang tidak bisa dipisah-pisahkan.18
Pancasila sebagai falsafah hidup dan cita-cita moral bangsa
Indonesia merupakan inti semangat bersama dari berbagai moral
yang secara nyata terdapat di Indonesia. Seperti diketahui, di
Indonesia terdapat berbagai ajaran moral sesuai dengan ajaran
agama dan kepercayaan serta adat istiadat. Setiap moral itu memiliki
coraknya sendiri, berbeda-beda satu sama lain dan hanya berlaku
bagi umat yang bersangkutan. Namun dalam moral itu terdapat
unsur-unsur bersama yang bersifat umum dan mengatasi segala
paham golongan. Dengan demikian Pancasila sebagai moral publik
merupakan moral yang mengatasi segala paham golongan dan
bersifat nasional.19
Nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila dari Pancasila
menjiwai seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, penjelmaan
falsafah hidup bangsa, dalam pelaksanaan kehidupan sehari-hari
tidak boleh bertentangan dengan norma-norma agama, kesusilaan,
sopan santun dan hukum yang berlaku.20 Dalam konteks tulisan ini,
maka keseluruhan sila dari Pancasila merupakan bagian yang tidak
bisa dipisahkan atau diambil sebagian saja bagi kepentingan
revitalisasi nilai-nilai Pancasila sebagai moralitas bangsa dan negara
Indonesia.21
Dari uraian di atas maka revitalisasi nilai-nilai Pancasila sebagai
moral publik mencakup keseluruhan aspeknya sebagai pandangan
hidup bangsa, moral bangsa yang harus senantiasa menjadi basis
keyakinan landasan pemikiran dan referensi tindakan bagi seluruh
komponen bangsa guna membangun organisasi kemasyarakatan
18 Darji Darmodiharjo, et al., Santiaji Pancasila, Usaha Nasional, Surabaya, 1988,
h im .16.
19 Pokja Ideologi Lembaga Ketahanan Nasional Rl, t.t., Sub B.S. Pancasila dan
Perkembangannya, Lembaga Ketahanan Nasional Rl, Program Pendidikan Singkat
Angkatan (PPSA) XIX, 2013, him. 32-33.
20 Ibid., him. 17.
21 Ibid., him. 19.

