Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16

16

Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Kebijakan Penyelarasan

Minimum  Essential  Forces  komponen             Utama.

Pembangunan kekualan TNI Minimum Essential Force (MEF)

merupakan amanat pembangunan nasional bidang

pertahanan keamanan yang telah ditetapkan dalam RPJMN

2010-2014 sesuai Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010.

Sedangkan pada Tahun 2009 telah dirumuskan Strategic

Defence R eview (SDR) dan ditetapkan pokok-pokok

pikiran serta direkomendasikan langkah-langkah

strategis dalam mewujudkan suatu kekuatan pokok

minimum yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri

Pertahanan Nomor 2 Tahun 2010 sebagai bagian dari postur

ideal pertahanan negara. Kepentingan utama kebijakan

penyelarasan MEF adalah untuk m engoreksi terhadap

fa k to r perencanaan, mekanisme penyelenggaraan dan

anggaran pertahanan dan tid a k m enyim pang d a ri sistem

m ana je m e n p e n g a m b ila n keputusan pertahanan negara

sesuai dengan tataran kewenangan. Adapun tujuannya agar

dapat dijadikan pedoman bagi penyusunan kebijakan-

kebijakan terkait dengan pembangunan postur TNI,

khususnya MEF Komponen Utama pertahanan negara.

9. Landasan Teori.

          Landasan teori yang digunakan dalam pembangunan sistem pertahanan
dalam pemenuhan Alutsista TNI adalah sebagai berikut:

         a. Teori Pengembangan Teknologi.

                   Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) menurut
         pandangan Bertrand Russel (1992:1), ilmu pengetahuan memberikan daya
         revolusioner yang sangat tinggi terhadap kehidupan manusia. Melalui
         temuan, pengembangan dan penerapan Ilmu pengetahuan dan teknologi
         (IPTEK), tatanan sosial kehidupan manusia dapat berubah secara cepat.
         Perubahan-perubahan tersebut semakin terlihat setelah ditemukannya
   11   12   13   14   15   16   17   18