Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16
16
Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Kebijakan Penyelarasan
Minimum Essential Forces komponen Utama.
Pembangunan kekualan TNI Minimum Essential Force (MEF)
merupakan amanat pembangunan nasional bidang
pertahanan keamanan yang telah ditetapkan dalam RPJMN
2010-2014 sesuai Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010.
Sedangkan pada Tahun 2009 telah dirumuskan Strategic
Defence R eview (SDR) dan ditetapkan pokok-pokok
pikiran serta direkomendasikan langkah-langkah
strategis dalam mewujudkan suatu kekuatan pokok
minimum yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri
Pertahanan Nomor 2 Tahun 2010 sebagai bagian dari postur
ideal pertahanan negara. Kepentingan utama kebijakan
penyelarasan MEF adalah untuk m engoreksi terhadap
fa k to r perencanaan, mekanisme penyelenggaraan dan
anggaran pertahanan dan tid a k m enyim pang d a ri sistem
m ana je m e n p e n g a m b ila n keputusan pertahanan negara
sesuai dengan tataran kewenangan. Adapun tujuannya agar
dapat dijadikan pedoman bagi penyusunan kebijakan-
kebijakan terkait dengan pembangunan postur TNI,
khususnya MEF Komponen Utama pertahanan negara.
9. Landasan Teori.
Landasan teori yang digunakan dalam pembangunan sistem pertahanan
dalam pemenuhan Alutsista TNI adalah sebagai berikut:
a. Teori Pengembangan Teknologi.
Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) menurut
pandangan Bertrand Russel (1992:1), ilmu pengetahuan memberikan daya
revolusioner yang sangat tinggi terhadap kehidupan manusia. Melalui
temuan, pengembangan dan penerapan Ilmu pengetahuan dan teknologi
(IPTEK), tatanan sosial kehidupan manusia dapat berubah secara cepat.
Perubahan-perubahan tersebut semakin terlihat setelah ditemukannya

