Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7

50

       kesehatan, hukum dan hak asasi manusia, serta pemuda dan
       olahraga juga sangat dimungkinkan.

b. Kendala

               Membahas kendala utama dalam mewujudkan nilai nilai
       kebangsaan persoalan utama bangsa dapat dilakukan dengan
       bertitik tolak dari Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945,
       Bab IX A Pasal 25 A. Mengacu pada aturan hukum tersebut
       tendapat 2 aspek pokok yang menjadi kendala bagi terlaksananya
       nilai nilai kebangsaan yaitu aspek kebangsaan dan multikultural
       dalam kerangka (NKRI).27

              Berkaitan dengan kekhasan NKRI terdapat sebanyak tujuh
       cara pandang terhadapnya, yaitu berkaitan dengan aspek
       kedaulatan, aspek kebangsaan yang multikultural (terdapat 370
       suku bangsa dan 67 bahasa induk), aspek tata ruang geografik,
       aspek rawan bencana, aspek kepemerintahan, aspek tata ruang
      ekonomi, aspek pertahanan dan keamanan.

              Di wilayah NKRI terdapat sekitar 17.500 pulau, pantai
      sepanjang 81.000 km dan sebanyak 370 suku bangsa. Suku-suku
      bangsa ini tersebar di berbagai pulau yang tersebar membujur dari
      Sabang hingga Merauke. Dengan kondisi seperti ini NKRI
      dihadapkan kepada persoalan kebangsaan yang selalu harus
      dibangun, dan pada hal-hal yang berkaitan dengan aspek
      multikulturalisme dan kebangsaan. Hal yang menjadi kendalanya
      adalah:

      1) Aspek Multikulturalisme
                   Multikultural dapat diartikan sebagai keragaman atau

             perbedaan terhadap suatu kebudayaan dengan kebudayaan

 27 Ichlasul Amal & Armaidy Armawi.(ed). 1998. Sumbangan IImu Sosial Terhadap
 Konsepsi Ketahanan Nasional. Yogyakarta ; Gajah Mada Universitas Press
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12