Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
20
Kebijakan dan Strategi maritim yang konkrit, mengikat, menyeluruh dan
berkelanjutan yang merupakan peta jalan pembangunan berorientasi maritim.26
h. H arsusanto, 2013, Program Kemandirian Alutsista. Dalam tuiisan ini
Pemerintah mendukung kemandirian Alutsista dalam negeri, untuk itulah dibentuk
Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) bahkan kemudian pada Oktober 2012
telah diundangkan Undang-undang Industri Pertahanan Nomor 16. Demikian pula
ada Undang-undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Penelitian, Pengembangan dan
penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai landasan hukum bagi
pengembangan teknologi secara nasional sehingga tidak ada alasan selaku pemakai
untuk tidak membeli alat peralatan pertahanan dan keamanan dari Instra dan swasta
nasional. Yang dibutuhkan adalah kepercayaan dan keberanian pemerintah untuk
melakukan terobosan. Implementasinya adalah pesanan langsung pengguna kepada
Instra dan swasta nasional, dan biarkan mereka untuk mencari dan memilih mitra
siapa yang paling tepat untuk diajak kerja sama.27
26 Darmawan, 2013, Pemberdayaan Industri Maritim, Komitmen Nasional Belum Terbangun, Tinjauan
Pembangunan Maritim Indonesia Edisi ke-2 , PPAL Jakarta.
27 Harsusanto, 2013, Program Kemandirian Alutsista Berjalan Setengah Hati?, Jumal Maritim Edisi ke-4
Agustus 2013.

