Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4
6
Menguraikan tentang permasalahan penegakan hukum di Indonesia dan
pengaruhnya terhadap kepastian hukum dan pembangunan nasional.
d. Bab IV: Perkembangan Lingkungan strategis. Bab yang
menggambarkan tentang perkembangan intemasional, regional, dan
nasional, sebagai bagian dari percaturan global, yang membawa dampak
bagi kehidupan nasional Indonesia. Disamping peluang yang dibawa, juga
tantangan-tantangan dalam implementasi penegakan hukum di Indonesia.
e. Bab V: Kondisi penegakan hukum yang diharapkan dan
kontribusinya terhadap kepastian hukum dan pembangunan nasional.
Bab yang menggambarkan tentang implementasi penegakan hukum dan
kontribusinya terhadap kepastian hukum dan pembangunan nasional.
f. Bab VI: Optimalisasi penegakan hukum guna kepastian hukum
dalam rangka meningkatkan pembangunan nasional. Bab yang
menguraikan tentang langkah-langkah konsepsional yang dapat diambil
untuk mengimplementasikan optimalisasi penegakan hukum guna kepastian
hukum. Langkah-langkah tersebut diuraikan dalam bentuk kebijakan,
strategi dan upaya-upaya yang bersifat operasional, komprehensif integral
dan menyentuh aspek-aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bemegara dalam rangka meningkatkan pembangunan nasional.
g. Bab VII: Penutup. Bab ini menguraikan tentang kesimpulan yang
diperoleh dari seluruh pembahasan tulisan, untuk selanjutnya dikemukakan
saran yang dapat diberikan guna dapat merealisasikan optimalisasi
penegakan hukum guna kepastian hukum dalam rangka pembangunan
nasional.4
4. Metode dan Pendekatan
Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode riset
kualitatif dengan model analisis deskriptif yaitu metode penggambaran hubungan
berbagai fakta atau variabel, guna menghasilkan suatu kesimpulan dan
rekomendasi kebijakan. Dalam hal metode berpikir, digunakan pendekatan
deduktif, yaitu menguraikan filosofi dan paradigma (nasional) untuk menerangi
analisis pada tataran empirik dengan menggunakan contoh kasus.

