Page 17 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 17
71
3) Pemerintah mengarahkan teknologi, industri dan perusahaan spesifik
guna meningkatkan daya saing intemasional melalui upaya inovasi dan
transfer teknologi.
4) Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan mengembangkan
insentif fiskal untuk kegiatan litbang di industri guna menyehatkan
perusahaan dengan SDM yang potensial serta menumbuh kembangkan
budaya inovasi teknologi dalam perusahaan.
5) Industri Pertahanan:
a) Melakukan penataan kembali komposisi kuantitatif dan kualitatif
sumber daya manusia,
b) Mengembangkan SDM sebagai tenaga ahli dan tenaga terampil di
sektor indutri yang mampu menguasai berbagai teknologi dalam
jangka panjang.
c) Melakukan rekrutmen kembali SDM sebagai konsekuensi dari
biaya pembelajaran (learning cost) yang telah dikeluarkan,
sekaligus menghindari ekonomi biaya tinggi.
d) Mengedepankan reward dan punishment secara tegas .
6) KKIP menetapkan rencana pengembangan produk yang akan
dibutuhkan dan dilaksanakan dengan konsisten walaupun ada
pergantian pimpinan pada Institusi terkait.
7) KKIP berperan sebagai clearing house dalam pembelian teknologi dari
luar negeri sehingga dapat mengawasi penerapan kebijakan teknologi
yang konsisten sesuai rencana jangka panjang yang ditetapkan. Fungsi
ini dulu dijalankan oleh BPPT selama masa Orde Bara.
8) Pemerintah memberikan fasilitas berapa kemudahan dalam kegiatan
pengembangan dan dukungan dalam peningkatan kemampuan personil.
9) Kemhan bersama KKIP dan industri pertahanan nasional terkait
melakukan pendekatan pemerintah ke pemerintah (G2G) dengan
negara yang mempunyai keunggulan teknologi yang produknya sesuai
dengan kebutuhan TNI. Hasil SSDN PPSA XIX ke Swedia dikunjungi
industri dirgantara (Saab Gripen NG JAS 39 fighter jet) yang dapat
ditindak lanjuti untuk bekeijasama dgn PT DI dalam memenuhi
kebutuhan pesawat tempur dan UAV TNI AU.

