Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16

70

              dengan APBN sebesar 3,33% s.d 4.53% atau rata 3,95% dari
              APBN. Sebagai pembanding Singapura mengalokasikan anggaran
              pertahanan 5,2% dari PDB atau 21% dari APBN.
              Dalam periode lima belas tahun ke depan untuk membangun postur
              TNI, Kemhan menganggarkan TA 2010— 2014 sebesar Rp. 471,28
              T untuk pembangunan alutsista (Rp. 332T) dan pemeliharaan
              kekuatan pokok minimum TNI (Rp. 139,28T).
     7) Untuk jangka panjang KKIP, industri pertahanan dan Kementerian
          Pertahanan:
          Industri pertahanan membuat jaringan produksi (production network)
          sehingga dapat mengoptimalkan fasilitas produksi yang ada secara
          nasional dalam memproduksi suatu produk.

b. Upaya dan kegiatan yang dilakukan terkait Strategi 2 yaitu mempercepat
    kemampuan pengembangan produksi baru, adalah sebagai berikut: I .
     1) Untuk jangka pendek, KKIP bersama Kemhan dan Institusi pengguna
          alutsista lainnya:
          Mensosialisasikan rencana jangka panjang (minimal 5-10 tahunan) atas
          produk alutsista baru yang direncanakan diperlukan oleh TNI pada
          masa yang akan datang sehingga memberikan kesempatan pada industri
          nasional untuk antisipasi pengembangan, seperti penguasaan teknologi,
          kemampuan SDM, kebutuhan fasilitas maupun dukungan rantai pasok
          (supply chain) komponen dengan minimal merinci antara lain:
           a) Ketersediaan anggaran untuk program litbang.
           b) Jadual realisasi litbang tersebut.
           c) Kebutuhan operasi (opsreq) atau Design requirement objectives
                (DRO) atas program litbang tersebut.
           d) Institusi akhir dimana produk tersebut akan digunakan (calon end
                user) sebagai referensi customizing produk-produknya.
     2) Perguruan tinggi, Lembaga Penelitian, Kemhan, BPPT
          mengembangkan teknologi nasional secara inheren sebagai imperative
          mutlak melalui riset terapan maupun lembaga pelayanan.
   11   12   13   14   15   16   17   18