Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13

67

          (Perguruan Tinggi, Institut, Universitas), dan Lembaga Pemerintah Non
          Kementerian, Buku, Jumal.

27. Upaya
         Dalam rangka mengimplementasikan kebijakan dan strategi yang telah

ditetapkan di atas, disusun beberapa upaya dan kegiatan yang akan dilakukan
sebagai berikut:

    a. Upaya dan kegiatan yang dilakukan terkait Strategi 1: Meningkatkan
         pemberdayagunaan fasilitas produksi secara maksimal dalam memenuhi
         kebutuhan alutsista TNI, adalah sebagai berikut:

          1) Untuk jangka pendek Kementrian Pertahanan berkoordinasi dengan
              Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) dan TNI-Polri
              merumuskan:
              a) Menetapkan kebijakan umum termasuk kebijakan tentang prioritas
                  pengadaan Alutsista oleh industri pertahanan dalam negeri.
              b) Perencanaan Jangka Panjang dan Jangka Menengah kebutuhan
                   alutsista lima tahun kedepan berdasarkan skala prioritas melalui
                  pengetahuan dan pemahaman ciri keunggulan alutsista yang sesuai
                   dengan keperluan pertahanan negara dalam menghadapi ancaman
                   aktual kedaulatan dan keutuhan NKRI, serta penggantian alutsista
                  yang dikategorikan kondisi kritis dan tidak layak sehingga
                   membahayakan keselamatan prajurit.
              c) Keselarasan dengan dengan strategi pertahanan yang ada. Strategi
                  pertahanan negara bersifat defensif aktif yang mengandung
                  pengertian bahwa pertahanan negara tidak ditujukan untuk
                   melancarkan terhadap negara lain, namun secara aktif mencegah dan
                   mengatasi segala bentuk ancaman dan gangguan yang ada.
              d) Keselarasan dengan faktor ancaman yang ada melalui analisa dan
                   kajian pertahanan dan keamanan.
              e) Kesesuaian Geografi yang ada. Salah satunya dengan
                   memperhatikan gelar kekuatan pertahanan yang tersebar di seluruh
                   wilayah NKRI dan sesuai dengan kondisi di wilayah gelar kekuatan
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18